Ketidakhadiran Saksi Jadi Kendala Penuntasan DD & ADD Waisamu Tahun 2015-2016, Pangkey Jika Ada Bukti Baru Maka Akan Lebih Mengarah Kepada Korupsi

- Publisher

Tuesday, 7 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Piru;- Penuntasan Penyidikan Dugaan Penyelewengan Anggaran DD dan ADD Desa Waisamu Tahun 2015-2016, masih terkendala dengan kehadiran saksi- saksi , pasalnya dari sekian banyak saksi yang dipanggil untuk memberikan keterangannya pada pemeriksaan Jaksa, ternyata yang hadir hanya beberapa orang saja.
Meskipun dihadapkan pada kendala mangkirnya sejumlah Saksi, namun Kejaksaan Negeri SBB tetap berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini, pasalnya selain kasus ini telah sampai ke tahap penyidikan, juga ada pressure dari Masyarakat SBB untuk menuntaskan Kasus ini.
Menurut Kepala Seksi intelijen Kejari SBB, Marcus Yongen Pangkey SH saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Kejaksaan Negeri SBB, Desa Neniari, Kecamatan Seram Barat, pada Senin, (6/12/2021) jika agenda Pemeriksaan Saksi dapat terus dilanjutkan maka akan berpotensi adanya bukti- bukti baru yang mengarah kepada Penyimpangan Anggaran DD dan ADD Desa Waisamu Tahun 2015 dan 2016 tersebut.
“Misalnya ketika ada bukti kwitansi , apakah tandatangan yang tertera itu adalah milik penerima, atau apakah nilai yang dibayarkan itu sesuai dengan yang diterima, bisa saja yang Mereka dibayar dengan kwitansi kosong” urainya
Pangkey menjelaskan, untuk kasus ini masih tetap berjalan pada tahap penyidikan karena terkendala dengan mangkirnya Para Saksi
“Kemarin saat pemeriksaan di Balai Desa Waisamu itukan yang dipanggil ada 34 orang tetapi yang hadir hanya 8 orang,
Disingung mengenai apakah ada anggaran tambahan untuk penyelesaian Dugaan Penyelewengan ADDDesa Waisamu tersebut, mengingat untuk kasus ini banyak saksi yang telah berpindah tempat tinggal.dari Waisamu ke Kota Ambon maupun ke Provinsi Papua sehingga membutuhkan tambahan anggaran transportasi.
Pangkey menandaskan, meskipun, anggaran pemeriksaan ADD di Tahun 2021ini hanya dialokasikan dialokasikan pada satu perkara saja yaitu, Tindak Pidana Penyalahgunaan DD dan ADD Desa Buano Utara , tetapi kalau ada kasus yang statusnya bisa ditingkatkan maka langsung ditindaklanjuti.
Kasi Intel Kejari SBB ini menambahkan, jika dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh saksi-saksi, maka mungkin saja sekain ditemukan bukti- bukti baru, bisa saja nilai kerugian Negara yang di dapat semakin besar
Seperti diketahui dalam audit Badan Inspektorat Daerah SBB telah dinyatakan adanya bukti penggunaan anggaran sebesar Rp228.303.393, yang tidak dipertanggung jawabkan. (Nicko Kastanja).

Berita Terkait

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Berita ini 781 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Berita Terbaru