IM-Piru;- Penuntasan Penyidikan Dugaan Penyelewengan Anggaran DD dan ADD Desa Waisamu Tahun 2015-2016, masih terkendala dengan kehadiran saksi- saksi , pasalnya dari sekian banyak saksi yang dipanggil untuk memberikan keterangannya pada pemeriksaan Jaksa, ternyata yang hadir hanya beberapa orang saja.
Meskipun dihadapkan pada kendala mangkirnya sejumlah Saksi, namun Kejaksaan Negeri SBB tetap berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini, pasalnya selain kasus ini telah sampai ke tahap penyidikan, juga ada pressure dari Masyarakat SBB untuk menuntaskan Kasus ini.
Menurut Kepala Seksi intelijen Kejari SBB, Marcus Yongen Pangkey SH saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Kejaksaan Negeri SBB, Desa Neniari, Kecamatan Seram Barat, pada Senin, (6/12/2021) jika agenda Pemeriksaan Saksi dapat terus dilanjutkan maka akan berpotensi adanya bukti- bukti baru yang mengarah kepada Penyimpangan Anggaran DD dan ADD Desa Waisamu Tahun 2015 dan 2016 tersebut.
“Misalnya ketika ada bukti kwitansi , apakah tandatangan yang tertera itu adalah milik penerima, atau apakah nilai yang dibayarkan itu sesuai dengan yang diterima, bisa saja yang Mereka dibayar dengan kwitansi kosong” urainya
Pangkey menjelaskan, untuk kasus ini masih tetap berjalan pada tahap penyidikan karena terkendala dengan mangkirnya Para Saksi
“Kemarin saat pemeriksaan di Balai Desa Waisamu itukan yang dipanggil ada 34 orang tetapi yang hadir hanya 8 orang,
Disingung mengenai apakah ada anggaran tambahan untuk penyelesaian Dugaan Penyelewengan ADDDesa Waisamu tersebut, mengingat untuk kasus ini banyak saksi yang telah berpindah tempat tinggal.dari Waisamu ke Kota Ambon maupun ke Provinsi Papua sehingga membutuhkan tambahan anggaran transportasi.
Pangkey menandaskan, meskipun, anggaran pemeriksaan ADD di Tahun 2021ini hanya dialokasikan dialokasikan pada satu perkara saja yaitu, Tindak Pidana Penyalahgunaan DD dan ADD Desa Buano Utara , tetapi kalau ada kasus yang statusnya bisa ditingkatkan maka langsung ditindaklanjuti.
Kasi Intel Kejari SBB ini menambahkan, jika dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh saksi-saksi, maka mungkin saja sekain ditemukan bukti- bukti baru, bisa saja nilai kerugian Negara yang di dapat semakin besar
Seperti diketahui dalam audit Badan Inspektorat Daerah SBB telah dinyatakan adanya bukti penggunaan anggaran sebesar Rp228.303.393, yang tidak dipertanggung jawabkan. (Nicko Kastanja).






