Realisasi Dana Gempa Malteng 2019 di BNI Masohi telah mencapai 79,9 Persen.

- Publisher

Friday, 3 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-MASOHI;-Realisasi bantuan dana stimulan untuk warga terdampak gempa bumi di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) kucuran dana telah mencapai 79’9 persen Reguler Rp 113.775.000.000.Mandiri 12890.000.000,sehingga total Dana yang Sudah tersalur sebesar Rp 126.665.000.000,dan yang belum tersalur sebesar Rp 31.795.000.000 tandas kepala BPBD kabupaten maluku tengah Latif Key kepada media senin 29/11/2021 penyaluran dana gempa di kabupaten maluku tengah kita mengalami sedikit kendala di lapangan dengan data, karna banyak pasilitator yang di tugaskan dari provinsi banyak yang mundur, hal ini yang sangat berpengaru soal data kita di lapangan.

Realisasi dana gempa Kabupaten Malteng awalnya berlangsung lambat.Ini karena BNI Masohi tetap mengacu pada Juklak yang ditentukan BNPB Pusat.

Sehingga proses pencairan dana bencana alam tersebut harus melewati berbagai tahap tergantung verifikasi, hingga validasi data terakhir.

Kepala BPBD Malteng Latif Key menjelaskan realisasi dana bencana tak bisa keluar dari petunjuk pelaksanaan (Juklak) BNPB Pusat.

Dengan demikian dana milik masyarakat itu tidak bisa “dikorek-korek” untuk kepentingan apapun. “Jadi dananya tetap aman di BNI,”

Masyarakat korban gempa di kabupaten maluku tengah 2019 sebanyak 12.000 Kepala Keluarga.(Tim 01)

Berita Terkait

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Berita ini 171 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Berita Terbaru