22 Tahun Pemda SBB Disebut Gagal Sejahterakan Rakyat, DPRD Dinilai Lalai Mengawasi

- Publisher

Thursday, 4 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon—Praktisi hukum sekaligus tokoh masyarakat Seram Bagian Barat (SBB), Marsel Maspaitella, menilai Pemerintah Kabupaten SBB gagal menunjukkan kemajuan signifikan selama 22 tahun menjadi daerah otonom.

Ia menyebut banyak persoalan struktural yang tidak pernah terselesaikan, mulai dari menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), buruknya pelayanan publik, hingga lemahnya fungsi pengawasan DPRD.

“Seram Bagian Barat ini kaya alam, tapi rakyatnya miskin pelayanan. Itu bukan salah tanah dan laut, tetapi salah tata kelola. Dan dosa ini bukan hanya di eksekutif, tapi juga di DPRD yang 22 tahun lebih banyak diam dari pada mengawasi,” tegas Marsel dalam pernyataan persnya. Kamis (04/12/2025).

Marsel menyoroti merosotnya PAD SBB yang sebelumnya menyentuh ± Rp39 miliar pada 2022, turun menjadi sekitar Rp18,39 miliar pada 2024. Penurunan ini terjadi meski target PAD dalam APBD 2024 dipasang sekitar Rp26 miliar.

Ia menyebut struktur APBD SBB selama ini lebih dominan pada belanja pegawai dan rutinitas birokrasi, sementara sektor-sektor ekonomi rakyat seperti RSUD, pasar, pelabuhan, dan sentra perikanan tidak dioptimalkan.

Buruknya infrastruktur jalan, jembatan, dan fasilitas pelabuhan juga dianggap sebagai bukti kegagalan pemerintah daerah. Pelabuhan Kairatu yang berstatus pelabuhan pengumpan dinilai tidak memiliki fasilitas memadai sehingga tidak mampu berfungsi sebagai simpul distribusi.

“Bagaimana ekonomi mau bergerak kalau jalan putus, jembatan swadaya, pelabuhan tanpa fasilitas? Ini kegagalan visi,” ujar Marsel.

Selain itu, potensi unggulan SBB seperti ikan, rumput laut, kelapa, pala, dan sagu dinilai tidak dikembangkan menjadi industri bernilai tambah. Kawasan minapolitan Teluk Kotania disebut kekurangan fasilitas pasca-panen seperti cold storage dan pabrik es.

Tak hanya itu, RSUD Piru juga disebut sebagai contoh nyata gagalnya pelayanan publik. Persoalan honorer, insentif tenaga kesehatan, hingga terbatasnya fasilitas rumah sakit terus berulang dan beberapa kali memicu aksi protes.

“Rumah sakit daerah itu seharusnya garis depan pelayanan, bukan garis depan masalah,” kata Marsel.

Marsel juga menilai DPRD SBB tidak menjalankan fungsi pengawasan secara efektif. Ia menyebut lembaga legislatif cenderung menjadi stempel politik tanpa melakukan koreksi yang kuat terhadap kebijakan eksekutif, termasuk terkait penurunan PAD, persoalan RSUD, dan macetnya pembangunan infrastruktur.

Hak-hak pengawasan seperti interpelasi, angket, dan hak menyatakan pendapat juga dinilai tidak digunakan untuk mengevaluasi program-program yang gagal.

“Kalau eksekutif terus melakukan dosa kebijakan, DPRD yang diam berarti ikut berdosa. Mereka digaji untuk mengawasi, bukan hanya mengetuk palu,” tutupnya. (IM-03).

Berita Terkait

Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?
Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar
Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan
LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR
PJU dan 3 Kapolres Jajaran Polda Maluku Dirotasi, Perkuat Organisasi dan Pelayanan di Wilayah Kepulauan
TEMUAN BPK RI TA 2020 ADA INDIKASI KORUPSI, AMMPK, DESAK KEJATI MALUKU PERIKSA MANTAN SEKOT AMBON DAN BENDAHARA. 
Bhayangkari Peduli Kesehatan di Ambon, 3.247 Warga Dapat Layanan Medis Gratis
Pemkot Ambon Raih Penghargaan Financial Literacy Award 2026 dari OJK RI
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 1 September 2026 - 06:55 WIT

Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?

Monday, 31 August 2026 - 20:32 WIT

Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar

Monday, 31 August 2026 - 15:38 WIT

Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan

Monday, 31 August 2026 - 15:23 WIT

LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR

Monday, 31 August 2026 - 11:16 WIT

PJU dan 3 Kapolres Jajaran Polda Maluku Dirotasi, Perkuat Organisasi dan Pelayanan di Wilayah Kepulauan

Berita Terbaru