WASPADA RABIES, PEMKOT AMBON KELUARKAN HIMBAUAN 

- Publisher

Thursday, 1 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com-Ambon,PPID – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian mengeluarkan himbauan resmi kepada masyarakat guna meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran rabies.

Himbauan ini disampaikan menyusul laporan adanya enam warga yang meninggal dunia akibat infeksi rabies hingga April 2025.

Plt Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Pemerintah Kota Ambon, Ronald Lekransy kepada Tim Media Center, Rabu (30/4) mengatakan, himbauan Waspada Rabies dikeluarkan sebagai bentuk respon Pemkot dalam menanggapi situasi kesehatan masyarakat yang mengkhawatirkan.

“Pemerintah Kota Ambon merasa perlu untuk menyampaikan himbauan terbuka ini kepada masyarakat setelah menerima laporan resmi dari Dinas Kesehatan terkait meningkatnya kasus gigitan Hewan Pembawa Rabies (HPR). sampai April tahun ini, enam warga telah meninggal dunia akibat rabies, dan ini tidak bisa dianggap enteng,” ujar Lekransy.

Dalam imbauan tersebut dijelaskan bahwa rabies adalah penyakit menular yang menyerang sistem saraf pusat manusia dan ditularkan melalui gigitan HPR seperti anjing, kucing, kelelawar, dan monyet.

Masyarakat diimbau untuk mengenali tanda-tanda rabies pada hewan, seperti air liur berlebih, perilaku agresif, takut cahaya, suara, serta air, dan cenderung menyendiri atau menyerang tanpa sebab.

“Bila terjadi gigitan, korban harus segera mendapatkan pertolongan difasilitas kesehatan terdekat. Hewan yang menggigit harus diisolasi untuk observasi. Jika hewan mati, kepalanya harus dibawa ke Balai Kesehatan Hewan Tipe B untuk pemeriksaan laboratorium,” jelas Lekransy.

Dirinya juga menekankan pentingnya vaksinasi hewan peliharaan sebagai upaya pencegahan rabies.

Hewan yang berumur empat bulan ke atas wajib divaksin, dan jika pemilik menolak, maka seluruh konsekuensi hukum maupun kesehatan akibat gigitan akan menjadi tanggung jawab pemilik.

“Untuk Vaksin, diadakan sebanyak 5000 vaksin. ditambah sumbangan ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan sebanyak 2000 vaksin, sudah diterima kemaren sore dan selanjutnya akan diinformasikan kepada masyarakat titik & waktu vaksinnya,” aku Juru bicara Pemerintah Kota Ambon itu.

Lekransy juga berharap adanya dukungan dari masyarakat dalam upaya penanganan masalah rabies di Kota Ambon.

“Pemkot Ambon mengajak semua warga untuk bekerja sama, melapor ke RT/RW bila melihat gejala rabies pada hewan, agar OPD teknis dapat mengambil langkah penanganan sesuai prosedur,” pungkasnya.

Langkah ini kata Lekransy, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat secara menyeluruh. (MCAMBON)

Berita Terkait

Festival Senandung Jukulele Guncang Ambon, Ely Toisutta: Warisan Budaya Ini Harus Mendunia
Kejari Malteng Telusuri Dugaan Korupsi Anggaran Desa Layeni
Gawat! Skandal Korupsi DPRD SBB, Mantan Bendahara Akui Di Hadapan Penyidik Ada SPPD Fiktif
Direktur LKBH DPN PERMAHI Dukung Wahab Sangadji, Desak KPK Bongkar Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar Kasus DJKA Medan
Bupati Aru “Jemput Bola” ke Jakarta! Bersama Gubernur Maluku, Bahas Abrasi hingga Krisis Air Bersih di Kepulauan
Sidang Perdana Praperadilan Dugaan Penyitaan Tidak Sah Kapal INAMARINA 153 Resmi Digelar di Pengadilan Negeri Dobo
Wahab Sangadji Kembali Datangi KPK, Desak Bongkar Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar Perkara DJKA Medan
Amri Kurniawan dan Samy Sapulette Resmi Jabat Koordinator Kejati Maluku
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 14:09 WIT

Festival Senandung Jukulele Guncang Ambon, Ely Toisutta: Warisan Budaya Ini Harus Mendunia

Wednesday, 13 May 2026 - 08:47 WIT

Kejari Malteng Telusuri Dugaan Korupsi Anggaran Desa Layeni

Wednesday, 13 May 2026 - 07:30 WIT

Gawat! Skandal Korupsi DPRD SBB, Mantan Bendahara Akui Di Hadapan Penyidik Ada SPPD Fiktif

Tuesday, 12 May 2026 - 22:35 WIT

Direktur LKBH DPN PERMAHI Dukung Wahab Sangadji, Desak KPK Bongkar Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar Kasus DJKA Medan

Tuesday, 12 May 2026 - 08:37 WIT

Sidang Perdana Praperadilan Dugaan Penyitaan Tidak Sah Kapal INAMARINA 153 Resmi Digelar di Pengadilan Negeri Dobo

Berita Terbaru

Promosi

Pemkot Laksanakan Pelatihan Digitalisasi Bansos ke 650 Agen

Wednesday, 13 May 2026 - 14:11 WIT

Daerah

Kejari Malteng Telusuri Dugaan Korupsi Anggaran Desa Layeni

Wednesday, 13 May 2026 - 08:47 WIT