Warna Baru untuk Kota Ambon: KNPI Maluku Dorong Penataan Estetika Bangunan Usaha

- Publisher

Thursday, 1 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com,Ambon- DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku mendesak Pemerintah Kota Ambon melalui Walikota Bodewin Wattimena segera menerbitkan imbauan resmi kepada pemilik ruko dan tempat usaha di berbagai titik strategis kota, termasuk kawasan Pasar Mardika, untuk melakukan pengecatan ulang dan perawatan fasad secara berkala. Langkah ini dinilai penting guna menciptakan wajah kota yang lebih tertib, bersih, dan menarik secara visual.

“Estetika kota bukan sekadar soal keindahan, tetapi cerminan karakter masyarakat. Ruko dan bangunan usaha yang dirawat dengan baik akan memperkuat identitas visual Ambon sebagai kota yang ramah dan hidup,” ujar Muhammad Fahrul Kaisuku, Wakil Ketua Bidang Pengolahan Opini dan Media Sosial DPD KNPI Maluku, di Ambon, Rabu (30/4/25).

Ia menilai, penataan wajah kota melalui pengecatan seragam ruko dapat memberikan dampak luas, mulai dari peningkatan daya tarik wisata hingga tumbuhnya rasa bangga warga terhadap ruang publik.

“Bayangkan jika seluruh ruko di pusat kota tampil bersih dan berwarna senada. Ini akan menjadi promosi visual yang kuat, sekaligus menghadirkan suasana kota yang lebih manusiawi,” tambahnya.

Fahrul menekankan, dorongan ini bukan semata gagasan kreatif, melainkan memiliki pijakan hukum yang kuat.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang memberi kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengatur pemanfaatan ruang kota, termasuk dalam aspek estetika. Selain itu, Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2017 menegaskan pentingnya tata bangunan dan lingkungan yang memperhatikan nilai visual dan identitas lokal.

“Pemerintah kota memiliki tanggung jawab langsung terhadap penataan ruang yang baik. Regulasi sudah mengarahkan, tinggal bagaimana komitmen dan keberanian untuk menerapkannya,”katanya.

Ia juga mengutip Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental sebagai penguat argumen. Dalam Inpres tersebut, pemerintah pusat menekankan pentingnya penataan lingkungan yang bersih, tertib, dan estetis sebagai bagian dari pembangunan karakter bangsa.

Lebih lanjut, Fahrul mendorong Walikota Ambon memberikan insentif kepada pemilik ruko yang mendukung gerakan ini.

Menurutnya, kebijakan seperti fasilitasi cat atau pengurangan pajak daerah akan memperkuat partisipasi warga.

“Kebijakan yang menggabungkan estetika dan insentif ekonomi akan menghasilkan respons yang jauh lebih cepat dan antusias dari masyarakat,” ujarnya.

DPD KNPI Maluku, lanjut Fahrul, siap menjadi mitra strategis Pemerintah Kota Ambon dalam mengedukasi masyarakat, melibatkan komunitas pemuda, dan mengawal gerakan ini secara partisipatif.

“Kami ingin masyarakat Ambon merasa memiliki wajah kotanya. Ketika semua ikut terlibat, perubahan itu bukan hanya mungkin, tapi tak terelakkan,” pungkasnya. (IM-GB)

Berita Terkait

Mantan Bendahara DPRD SBB Akui Ada SPPD Fiktif 2021 di Hadapan Penyidik, LSM Gerindo: Kejari Jangan Tunggu Lama, Segera Tetapkan Tersangka
PAN Tual Kawal Prabowo, Fokus Kelautan dan Perikanan
Dugaan Korupsi Mobil Box Aru, Johan Gongga Diperiksa Penyidik
DPRD Maluku Prioritaskan Pengawasan dan Pembahasan APBD Perubahan 2026
Guru SLB di Maluku Minim Sertifikasi, DPRD Minta Intervensi Pemprov
Respons Cepat Polda Maluku: pastikan Usut Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Brimob di Ambon
Kuasa Hukum Korban Longsor BTN Gadihu Resmi Seret Pengembang ke Polda Maluku
KEJARI SBB NAIKKAN KASUS SPPD FIKTIF DPRD KE TAHAP PENYIDIKAN, 8 SAKSI DIPERIKSA
Berita ini 276 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 26 May 2026 - 08:58 WIT

Mantan Bendahara DPRD SBB Akui Ada SPPD Fiktif 2021 di Hadapan Penyidik, LSM Gerindo: Kejari Jangan Tunggu Lama, Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 25 May 2026 - 23:41 WIT

PAN Tual Kawal Prabowo, Fokus Kelautan dan Perikanan

Monday, 25 May 2026 - 23:37 WIT

Dugaan Korupsi Mobil Box Aru, Johan Gongga Diperiksa Penyidik

Monday, 25 May 2026 - 23:35 WIT

DPRD Maluku Prioritaskan Pengawasan dan Pembahasan APBD Perubahan 2026

Monday, 25 May 2026 - 19:55 WIT

Respons Cepat Polda Maluku: pastikan Usut Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Brimob di Ambon

Berita Terbaru

Daerah

PAN Tual Kawal Prabowo, Fokus Kelautan dan Perikanan

Monday, 25 May 2026 - 23:41 WIT