Warga Adaut di Ambon Desak Pemerintah Desa Adaut Cabut Kuasa Atas 700 Hektar Tanah

- Publisher

Saturday, 24 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

InfomalukuNews, Ambon- Ketegangan mulai mencuat di Desa Adaut, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, menyusul penolakan warga adat terhadap kuasa yang diberikan Pemerintah Desa kepada Bapak Lukas Uwuratuw.

Kuasa tersebut terkait rencana pelepasan lahan 700 hektar tanah ulayat untuk proyek strategis nasional di bidang hilirisasi dan ketahanan energi.

Dalam musyawarah dan kesepakatan warga Adaut di Ambon yang berlangsung pada hari Kamis 15/5), masyarakat secara tegas menyatakan bahwa pemberian kuasa tersebut dilakukan tanpa prosedur hukum dan adat yang sesuai. Mereka juga menyoroti minimnya partisipasi seluruh pemilik hak ulayat serta elemen masyarakat adat dalam pengambilan keputusan ini.

“Warga sebagai pemilik lahan sebagian tidak pernah diajak berdiskusi, apalagi dimintai persetujuan. Tiba-tiba tanah kami dilepaskan atas nama pembangunan. Ini adalah bentuk pelecehan terhadap adat dan akal sehat kami,” hal ini disambut dukungan penuh dari warga yang hadir.

Warga pun menilai Pemerintah Desa Adaut telah bertindak sepihak dengan mengabaikan mekanisme musyawarah adat yang menjadi pijakan utama dalam pengelolaan tanah ulayat. Surat kuasa tersebut dianggap sebagai manipulasi prosedural yang berpotensi membuka jalan bagi perampasan tanah adat secara terselubung.

“Kami tidak menolak pembangunan, tetapi kami menolak jika prosesnya tidak melibatkan kami sebagai pemilik hak adat. Pemerintah desa harus segera mencabut kuasa dan melakukan musyawarah terbuka agar konflik tidak semakin meluas,” jelas warga.

Selain itu, masyarakat Adaut di Ambon juga meminta Bapak Lukas Uwuratuw untuk bersedia dan secara sukarela menerima jika kuasa dicabut sebagai bentuk penghormatan terhadap adat dan untuk mencegah potensi konflik sosial yang lebih besar. Warga berharap beliau dapat berpihak pada kepentingan bersama, bukan pada kepentingan sekelompok orang.

Warga memperingatkan, jika Pemerintah Desa tetap membiarkan kuasa tersebut berlaku, risiko konflik horizontal dan pembangkangan sipil akan meningkat, disertai hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa. Mereka juga menegaskan siap menempuh jalur hukum untuk mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang yang merugikan hak adat.

“Tanah adat tidak bisa dilepaskan tanpa izin pemiliknya. Jika kuasa ini tidak segera dicabut, kami akan membawa persoalan ini ke jalur hukum dengan bukti dan dasar yang kuat,” tegas masyarakat Adaut di Ambon.(TIM-IM)

Berita Terkait

Sidang Gugatan Hamid Maitu di Tolak. Rais Kasturian Menang.
WAKIL BUPATI KEPULAUAN ARU BUKA KEGIATAN AKSI BERGIZI DI SMP NEGERI 2 DOBO.
KNPI Kota Tual sambut Perayaan HUT Kota Tual ke-18 2025 Yang “MARYADAT”
Aliansi Pejuang Muda Maluku Menduga Pekerjaan Jalan Lapen Ruas Desa Tahalupu-Dusun Tihu Sarat Korupsi.
Sah! Arman Kalean Lessy Pimpin KNPI Maluku.
Save Kei Besar” Alhidayat : Melalui Ketua Fraksi PDIP Kami Tolak Operasi PT Batu Licin
Gelapkan Dana PT Bank Perkreditan Rakyat Modern Ekspres, 4 Terpidana di Tahan.
Pemilik Kendaraan Roda 4 dan 6 di Kota Ambon Harus Patuhi Cara Parkir Dengan Benar
Berita ini 314 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 14:15 WIT

Sidang Gugatan Hamid Maitu di Tolak. Rais Kasturian Menang.

Tuesday, 17 June 2025 - 11:31 WIT

WAKIL BUPATI KEPULAUAN ARU BUKA KEGIATAN AKSI BERGIZI DI SMP NEGERI 2 DOBO.

Tuesday, 17 June 2025 - 08:00 WIT

KNPI Kota Tual sambut Perayaan HUT Kota Tual ke-18 2025 Yang “MARYADAT”

Monday, 16 June 2025 - 21:24 WIT

Aliansi Pejuang Muda Maluku Menduga Pekerjaan Jalan Lapen Ruas Desa Tahalupu-Dusun Tihu Sarat Korupsi.

Monday, 16 June 2025 - 20:47 WIT

Sah! Arman Kalean Lessy Pimpin KNPI Maluku.

Berita Terbaru

Daerah

Sidang Gugatan Hamid Maitu di Tolak. Rais Kasturian Menang.

Tuesday, 17 Jun 2025 - 14:15 WIT

Daerah

Sah! Arman Kalean Lessy Pimpin KNPI Maluku.

Monday, 16 Jun 2025 - 20:47 WIT