Warga Adaut di Ambon Desak Pemerintah Desa Adaut Cabut Kuasa Atas 700 Hektar Tanah

- Publisher

Saturday, 24 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

InfomalukuNews, Ambon- Ketegangan mulai mencuat di Desa Adaut, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, menyusul penolakan warga adat terhadap kuasa yang diberikan Pemerintah Desa kepada Bapak Lukas Uwuratuw.

Kuasa tersebut terkait rencana pelepasan lahan 700 hektar tanah ulayat untuk proyek strategis nasional di bidang hilirisasi dan ketahanan energi.

Dalam musyawarah dan kesepakatan warga Adaut di Ambon yang berlangsung pada hari Kamis 15/5), masyarakat secara tegas menyatakan bahwa pemberian kuasa tersebut dilakukan tanpa prosedur hukum dan adat yang sesuai. Mereka juga menyoroti minimnya partisipasi seluruh pemilik hak ulayat serta elemen masyarakat adat dalam pengambilan keputusan ini.

“Warga sebagai pemilik lahan sebagian tidak pernah diajak berdiskusi, apalagi dimintai persetujuan. Tiba-tiba tanah kami dilepaskan atas nama pembangunan. Ini adalah bentuk pelecehan terhadap adat dan akal sehat kami,” hal ini disambut dukungan penuh dari warga yang hadir.

Warga pun menilai Pemerintah Desa Adaut telah bertindak sepihak dengan mengabaikan mekanisme musyawarah adat yang menjadi pijakan utama dalam pengelolaan tanah ulayat. Surat kuasa tersebut dianggap sebagai manipulasi prosedural yang berpotensi membuka jalan bagi perampasan tanah adat secara terselubung.

“Kami tidak menolak pembangunan, tetapi kami menolak jika prosesnya tidak melibatkan kami sebagai pemilik hak adat. Pemerintah desa harus segera mencabut kuasa dan melakukan musyawarah terbuka agar konflik tidak semakin meluas,” jelas warga.

Selain itu, masyarakat Adaut di Ambon juga meminta Bapak Lukas Uwuratuw untuk bersedia dan secara sukarela menerima jika kuasa dicabut sebagai bentuk penghormatan terhadap adat dan untuk mencegah potensi konflik sosial yang lebih besar. Warga berharap beliau dapat berpihak pada kepentingan bersama, bukan pada kepentingan sekelompok orang.

Warga memperingatkan, jika Pemerintah Desa tetap membiarkan kuasa tersebut berlaku, risiko konflik horizontal dan pembangkangan sipil akan meningkat, disertai hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa. Mereka juga menegaskan siap menempuh jalur hukum untuk mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang yang merugikan hak adat.

“Tanah adat tidak bisa dilepaskan tanpa izin pemiliknya. Jika kuasa ini tidak segera dicabut, kami akan membawa persoalan ini ke jalur hukum dengan bukti dan dasar yang kuat,” tegas masyarakat Adaut di Ambon.(TIM-IM)

Berita Terkait

Bang Dino Banta Isu Liar Yang menyebut Namanya Terkait Aktivitas Tambang ilegal Menggunakan Alat Berat
Panglima Koarmada RI Sambangi Tual, Ketua DPRD: Ini Kunci Jaga Kedaulatan di Timur NKRI
Jelang HUT Ke-451, Pemkot Ambon Kenang Jasa Pahlawan di TMP Kapaha
Gubernur Lewerissa Dorong Generasi Muda Maluku Budayakan Menabung dan Bijak Kelola Keuangan
Kadis Dikbud Aru Serahkan Data 540 Bangunan Pendidikan Rusak kepada Dirjen, Dorong Percepatan Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah
Blok Masela dan Masa Depan Ekonomi Maluku, Tuhepaly Dorong Pengelolaan PT Maluku Energi Abadi Profesional
Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini
Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Berita ini 388 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 4 September 2026 - 22:13 WIT

Bang Dino Banta Isu Liar Yang menyebut Namanya Terkait Aktivitas Tambang ilegal Menggunakan Alat Berat

Friday, 4 September 2026 - 22:11 WIT

Panglima Koarmada RI Sambangi Tual, Ketua DPRD: Ini Kunci Jaga Kedaulatan di Timur NKRI

Friday, 4 September 2026 - 22:07 WIT

Jelang HUT Ke-451, Pemkot Ambon Kenang Jasa Pahlawan di TMP Kapaha

Friday, 4 September 2026 - 22:05 WIT

Gubernur Lewerissa Dorong Generasi Muda Maluku Budayakan Menabung dan Bijak Kelola Keuangan

Friday, 4 September 2026 - 21:50 WIT

Kadis Dikbud Aru Serahkan Data 540 Bangunan Pendidikan Rusak kepada Dirjen, Dorong Percepatan Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah

Berita Terbaru