Walikota Tual Adam Rahayaan Berpotensi Jadi Tersangka

- Publisher

Thursday, 10 August 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Ambon;—Walikota Tual, Adam Rahayaan berpotensi akan di jadikan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Kota Tual.

Adam sendiri telah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku pada, Kamis 10/08/23.

Pemeriksaan terhadap Walikota Tual dua pruode itu diduga untuk melengkapi petunjuk Jaksa yang mengisyratkan Adam harus dijerat dalam kasus yang diduga merugikan kerugian negara Rp. 1,8 miliar tersebut sebagai tersangka.

Hasil pemeriksaan itu kabarnya juga sudah diserahkan ke Jaksa. Serta, akan dijadikan bahan gelar perkara bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri.

Direskrimsus Polda Maluku Kombes Pol Harold Wilson Huwae menegaskan, saat ini penyidik sudah bekerja dan tidak ada yang masuk angin ataupun diintervensi.

“Pemeriksaan walikota Tual itu untuk melengkapi petunjuk jaksa dan sudah melengkapi petunjuk jaksa, dengan pemeriksaan tambahan dan setelah pemeriksaan berkas dikembalikan. Kita akan gelar lagi, karena walikota Tual adalah kepala daerah,” tegasnya.

Dalam gelar perkara nanti lanjut Harold, akan diikuti bersama KPK dan Bereskrim.

Disinggung soal status tersangka dalam kasus ini, Direskrimsus enggan berkomentar. Namun, dia memastikan perkara ini on the track dan segera digelar.

“Kita akan digelar dengan mabes dan KPK,” jelasnya.

“Seperti yang disampaikan oleh Pak Kapolda bahwa sudah di melalui supervisi KPK dan Bareskrim, jadi tidak ada yang namanya kasus korupsi di intervensi. Jadi semua on the track seperti yang disampaikan oleh Pa Kapolda. Penyidik tidak masuk angin, semuanya jalan,” tegasnya menutup.

Sebelumnya, Walikota Tual Adam Rahayaan, Selasa (8/8/2023) telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku.

Pemeriksaan Walikota Tual itu terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Kota Tual.

Dalam kasus ini, penyidik lebih awal menetapkan anak buah Adam sebagai tersangka, yakni, Abas Apolo Renwarin selaku mantan Kepala Bidang Rehabilitasi.

Diketahui sebelumnya, kasus dugaan penyalahgunaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Kota Tual ini terjadi pada tahun 2016 dan 2017.

Adanya ketidakberesan dalam kasus ini diusut penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku dan berdasrakan hasil audit kerugian keuangan negara dilakukan BPKP Perwakilan Maluku, ditemukan ada kerugian negara senilai Rp 1,8 miliar. (IM-Kiler)

Berita Terkait

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA
Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Berita ini 621 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 06:44 WIT

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Berita Terbaru