INFOMALUKUNEWS.COM,NAMROLE,–Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Ahmad Wael membantah isu miring yang menyebutkan, adanya dugaan pemotongan dana Tunjungan Penghasilan Guru (TPG) tahun anggaran 2024 di dinas tersebut.
Menurut Wael, sejauh ini tidak ada pemotongan dana TPG sebagimana dihembuskan salah satu pimpinan OKP di daerah ini. Sebab dana TPG semester 1 sudah ada direkening dinas, sejak Mei 2024.
Namun dana tersebut belum bisa diberikan kepada para Guru penerima, akibat belum tuntasnya perhitungan pemotongan biaya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebesar 1 %.
“Informasi adanya pemotongan dana TPG itu tidak benar atau hoax, dan termasuk fitnah yang sangat keji. Apalagi dengan terang-terangan pimpinan OKP tersebut menyebutkan, anggaran TPG dipakai untuk kepentingan politik penguasa. Sekali lagi kami tegaskan tidak ada pemotongan dana TPG,” tegas Wael.
Wael menjelaskan, sesuai peraturan maka ada 5℅ potongan untuk BPJS, 4℅ merupakan tanggungan pemda Bursel. Sedangkan sisa 1℅ merupakan tanggungan penerima TPG tersebut.
Plh Kadis Pendidikan ini juga menyebutkan, pihaknya memang agak terlambat menerima informasi transferan dari pusat untuk Tunjangan Penghasilan Guru (Guru).
“Dana transfer sudah masuk di bulan Mei 2024. Kita baru tahu awal juni ini, itu yang mempengaruhi keterlambatan realisasi TPG. Karena berpengaruh kepada belum selesainya perhitungan potongan 1 ℅ BPJS bagi penerima TPG itu” ujarnya.
Lebih jauh, Wael menyebut Jumlah penerima TPG semester 1 tahun anggaran 2024 yang telah terbit sesuai Surat Keputusan (SK) sebanyak 140 orang.
“Jadi jumlah penerima TPG tahun 2023 sebanyak 140 orang dan tahun 2024 ada penambahan sebanyak 11 orang yang baru lulus PPG. Bukan 180 sebagimana dikatakan pimpinan OKP tersebut.
Sedangkan untuk kekurangan pembayaran Tahun Anggaran 2023 1 triwulan telah disalurkan pada bulan April 2024.
Dirinya menekankan, selain pajak dan potongan BPJS, maka pihak dinas tidak berani melakukan pemotongan dalam bentuk apapun dari penerima Tunjangan sebab itu adalah hak mereka seutuhnya yang dijamin oleh negara.
“Saya tegaskan dinas tidak potong 1 rupiah pun hak para guru penerima TPG. yang dipotong itu sesuai amanat undang-undang yakni 1% BPJS beserta pajaknya. Diluar itu sama sekali tidak ada!” Tegas Wael.
Wael menguraikan, Potongan BPJS dilakukan sebagaimana di atur dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 dan permendagri Nomor 70 Tahun 2020.
Diirnya juga menyebutkan, bahwa penyaluran Semester 1 tahun 2024 masih dalam proses pengajuan SPM ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Kepala BPJS Bursel Segera Sinkronkan Perhitungan.
Sementara itu, Akmal, Kepala BPJS Cabang Buru Selatan (17/06/2024) mengakui, pihaknya sudah lakukan koordinasi untuk persoalan ini.
“Minggu lalu saya sudah sudah koordinasikan untuk potongan 1 persen sudah selesai untuk januari-maret. Saat ini sudah ada di tangan Operator TPG, jadi saya harap semua pihak bersabar karena untuk 1 persen BPJS tidak boleh ada kekeliruan perhitungan” jelasnya.
Ditambahkan pula olehnya bahwa saat ini tinggal dilakukan sinkrosisi data saja antara BPKAD & Dinas Pendidikan.(IM-RAM)







