Infomalukunews.com, Ambon, – Komisi Yudisial Republik Indonesia (KYRI) Wilayah Maluku menerima kunjungan Komnas HAM Provinsi Maluku. Kunjungan tersebut langsung diterima oleh Koordinator KY Maluku Amirudin Latuconsina beserta asisten bidang pengawasan dan pemantauan persidangan, Zainal A. Angkotasan, di kantor Komisi Yudisial Maluku, Desa Rumah Tiga, Wailela Ambon, Kamis, (3/7/2025).
Kunjungan tersebut dihadiri oleh pimpinan Komnas HAM perwakilan Maluku Edy Sutichno, Dedi Ramdani Kasubag Umum, Jusmalinda Holle pengadminitrasian perkantoran, Rudi Kurniawaan Analisis muda Sengketa Mediasi HAM dan Aditya Arisandi pengelola data dan informasi.
Dalam kunjungan tersebut Amirudin mengatakan bahwa pertemuan ini dalam rangka mempererat silaturahmi antara kelembagaan sekaligus meningkatkan sinergisitas guna mendukung pelaksanaan tugas KY dan KOMNAS HAM dalam upaya mewujudkan peradilan bersih, khususnya yang berkaitan dengan kasus pelanggaran HAM di wilayah Provinsi Maluku.
Memang KY Wilayah Maluku saat ini sedang fokus pada penguatan kelembagaan KY, dengan melakuan penguatan peran KY di daerah dalam pelaksanaan tugas konstitusional. Pertemuan tersebut melahirkan beberapa point yakni perlunya peningkatan kerjasama dalam bidang hukum, penyeberluasan tugas dan peran kelembagaan kepada masyarakat, perlunya sosialisasi jenis-jenis pelanggaran HAM dan akan dibentuk forum komunikasi dalam hal penangan persoalan pelanggaran di Maluku, tutur latuconsina.
Latuconsina berharap pertemuan ini dapat mendorong penguatan kinerja kelembagaan antara KY Maluku dan Komnas HAM Perwakilan Maluku. Maluku sekarang lagi marak kasus pelanggaran HAM terutama terhadap anak di bawah umur. Dengan letak geografis Provinsi Maluku yang berkepulauan ini maka penting untuk kita meningkatkan dan memperkuat kerjasama.(IM-03)






