Tersangka Tipikor Dana Desa Kota Lama MBD Diserahkan Di Rutan Waiheru Ambon.

- Publisher

Friday, 26 May 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Ambon-Tim Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya (MBD) di Wonreli telah melakukan penyerahan Tersangka dan Barang Bukti kepada Tim Penuntut Umum dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dana Desa Tahun Anggaran 2016 pada Desa Kota Lama, Kecamatan Pulau-Pulau Terselatan, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, dalam rilisnya yang diterima Infomalukunews.com, Kamis 25/05/23 menyatakan.

“Tersangka kasus dugaan Tipikor penyimpanan DD tahun anggaran 2016, pada Desa Kota Lama, Kecamatan Pulau-pulau Terselatan, Kabupaten MBD berinisial PNL.” ungkapnya

Lanjut Kareba, tersangka diserahkan ke Tim Penuntut Umum didampingi oleh Penasehat Hukumnya, Herbert Dadiara.

“Dugaan Kerugian Negara dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dana Desa Tahun Anggaran 2016 pada Desa Kota Lama, Kecamatan Pulau-Pulau Terselatan, Kabupaten Maluku Barat Daya yang di lakukan oleh tersangka sebesar Rp. 404 juta.” jelasnya.

Kareba katakan, Tim Penuntut Umum Cabang Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya di Wonreli telah melakukan penahanan kepada Tersangka PNL selama 20 hari kedepan di Rumah Tahanan Kelas IIA Waiheru Ambon.

“Tim Penuntut selanjutnya akan menyiapkan Surat Dakwaan untuk segera melakukan Pelimpahan Berkas Perkara Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dana Desa Tahun Anggaran 2016 pada Desa Kota Lama, Kecamatan Pulau-Pulau Terselatan, Kabupaten MBD ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon untuk kemudian dilakukan Proses Persidangan.” pungkas Kareba. (IM-Kiler)

Berita Terkait

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA
Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Berita ini 331 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 06:44 WIT

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Berita Terbaru