Infomalukunews.com,Ambon — Komisi I DPRD Provinsi Maluku mendorong percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi, khususnya tower jaringan seluler di sejumlah wilayah yang hingga kini masih mengalami keterbatasan akses komunikasi atau blind spot, Jumat (18/09/2026).
Dorongan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, S.HI., dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Maluku serta PT Telkomsel.
Dalam RDP tersebut, Solichin menekankan pentingnya pemerataan akses jaringan komunikasi dan informasi di seluruh wilayah Maluku, termasuk daerah-daerah yang selama ini belum mendapatkan layanan jaringan telekomunikasi secara optimal.
Menurutnya, ketersediaan jaringan komunikasi tidak hanya berkaitan dengan perkembangan teknologi, tetapi juga menjadi kebutuhan penting masyarakat dalam menunjang berbagai aktivitas kehidupan.
Akses jaringan yang memadai, kata dia, dapat membuka peluang yang lebih luas bagi masyarakat dalam memperoleh layanan pendidikan, pelayanan publik, informasi, hingga mendukung aktivitas ekonomi.
“Pemerataan jaringan komunikasi harus menjadi perhatian bersama, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah blind spot,” ujar
Solichin dalam RDP tersebut.
Ia mengatakan, kondisi geografis Maluku yang terdiri atas wilayah kepulauan menjadi salah satu tantangan dalam pemerataan pembangunan infrastruktur telekomunikasi. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, operator telekomunikasi, dan pihak terkait lainnya.
Komisi I DPRD Maluku juga mendorong agar pembangunan tower telekomunikasi dapat dilakukan secara bertahap dan terarah pada wilayah-wilayah yang benar-benar membutuhkan.
Upaya tersebut diharapkan mampu mengurangi kesenjangan akses komunikasi di 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku, sehingga masyarakat di daerah terpencil maupun wilayah yang selama ini mengalami keterbatasan jaringan dapat menikmati layanan komunikasi dan informasi secara lebih merata.
“Harapan kami, pembangunan jaringan tower ini dapat menjangkau wilayah-wilayah yang masih mengalami blind spot, sehingga tidak ada lagi masyarakat Maluku yang kesulitan mendapatkan akses komunikasi dan informasi,” tandasnya.
Komisi I DPRD Maluku berharap hasil RDP bersama Dinas Kominfo dan PT Telkomsel dapat ditindaklanjuti melalui langkah konkret, terutama dalam pemetaan wilayah blind spot dan percepatan pembangunan infrastruktur jaringan telekomunikasi di daerah yang membutuhkan.(IM-03)







