INFOMALUKUNEWS, Namlea- Aktivitas Pertambangan Ilegal yang berada di Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru. Provinsi Maluku ternyara sampai saat ini Masih beroprasi. Senin (14/10/2024).
Setelah penertiban yang di lakukan Kepolisian Polres Buru, yang di pimpin langsung, AKBP. Sulastri Sukidjang di wilayah pertambangan emas Ilegal Gunung Botak selama 7 hari Berturut-turut, Namun saat ini Aktifitas pertambangan Ilegal kembali lagi beroprasi.
Aktivitas tersebut diketahui kembali beroperasi setelah beredarnya Video pertikaian saling serang antara para penambang di Wilayah Desa Persiapan Wamsait tempatnya di jalur D.
Video yang berdurasi 00.37 menit itu menunjukan dari kedua belah pihak saling adu lempar dan saling serang dengan bendah tumpul.
Diketahui, dari kedua belah pihak yang merupakan penambang ilegal asal Ternate Maluku Utara dan penambang Asal Buru Selatan.
Pertikaian ini terjadi diduga akibat pengaruh mengkonsumsi minuman keras (miras), sehingga terjadi saling ejek dan barujung saling serang.
Dari pertikaian tersebut, kem milik Penambang ilegal Asal ternate beserta tromol pengolahan emas terbakar yang di duga di lakukan oleh masa penambang ilegal Asal Buru Selatan.
Menjadi perhatian yang serius dalam pertikaian tersebut, minyikapi Peredaran Minuman keras dan pertambangan ilegal serta penggunaan bahan kimia Beracun dan berbahaya, pihak kepolisian Polres Buru yang di Nakhodai AKBP. Sulastri Sukidjang harus mengambil langkah tegas dalam penindakan hukum, Pasal penindakan yang di ambil pastinya akan meningkatkan Kamtibmas, serta juga akan menjaga proses Kelancaran Jalannya Pilkada nantinya.
Pastinya Penindakan yang akan di ambel tentunya akan melahirkan peningkatan Kamtibmas di wilayah tersebut, serta mencegahnya Kerusakan ekosistem lingkungan hidup dari penggunaan Bahan Beracun dan Berbahaya yang di gunakan Para penambang ilegal dalam pengelolaan Emas.
(IM-ABI)