Suami Istri Pisah 11 Tahun, Diduga Suami Selingkuh di Makasar

- Publisher

Wednesday, 4 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com,Ambon-Pengadilan Negeri Ambon kembali menggelar sidang lanjutan, dengan agenda mendengar keterangan saksi, dari perkara kasus perceraian.

Sidang tersebut dipimpin ketua majelis hakim, Martah Maitimu, didampingi dua hakim lainnya, berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Rabu (04/06/2025)

Saksi Ishak Soulisa dalam keterangannya menyebut, terduka Yakop (Suami) diduga berselingkuh di kota Makasar oleh istrinya sendiri.

“Saat itu Yakop diduga selingkuh di Makasar, oleh istrinya sendiri, padahal saat itu saudarah Yakop sedang bekerja disana,” jelasnya.

Namun kata dia, Yakop telah menjelaskan pada istrinya, terkait akan hal itu, tetapi istrinya yang sudah dikuasi cemburu tidak mendengar apa yang suaminya bicarakan.

“Atas sikap tegas istrinya itu, hingga membuat rumah tanggan mereka hancur atau bercerai,” ungkap Ishak.

Kini, keduanya sudah tidak hidup bersama dalam satu rumah, istrinya memilih menetap dirumah yang dimana mereka berdua membangunkan bersama, sementara suaminya memilih tinggal bersama keluarganya di kota Namrole.

“Saat ini mereka sudah tinggal pisah selama kurang lebih 11, pak Yakop saat ini, sudah tinggal bersama keluarganya di Namrole, sedangkan istrinya masih tinggal dirumah milik mereka berdua yang mereka bangun saat hidup bersama,” pungkasnya.

Sidang pun kemudian ditutup, dan dilanjutkan pekan depan, dengan agenda mendengar keterangan terdakwa. (IM-06).

Berita Terkait

Bang Dino Banta Isu Liar Yang menyebut Namanya Terkait Aktivitas Tambang ilegal Menggunakan Alat Berat
Panglima Koarmada RI Sambangi Tual, Ketua DPRD: Ini Kunci Jaga Kedaulatan di Timur NKRI
Jelang HUT Ke-451, Pemkot Ambon Kenang Jasa Pahlawan di TMP Kapaha
Gubernur Lewerissa Dorong Generasi Muda Maluku Budayakan Menabung dan Bijak Kelola Keuangan
Kadis Dikbud Aru Serahkan Data 540 Bangunan Pendidikan Rusak kepada Dirjen, Dorong Percepatan Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah
Blok Masela dan Masa Depan Ekonomi Maluku, Tuhepaly Dorong Pengelolaan PT Maluku Energi Abadi Profesional
Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini
Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 4 September 2026 - 22:13 WIT

Bang Dino Banta Isu Liar Yang menyebut Namanya Terkait Aktivitas Tambang ilegal Menggunakan Alat Berat

Friday, 4 September 2026 - 22:11 WIT

Panglima Koarmada RI Sambangi Tual, Ketua DPRD: Ini Kunci Jaga Kedaulatan di Timur NKRI

Friday, 4 September 2026 - 22:07 WIT

Jelang HUT Ke-451, Pemkot Ambon Kenang Jasa Pahlawan di TMP Kapaha

Friday, 4 September 2026 - 22:05 WIT

Gubernur Lewerissa Dorong Generasi Muda Maluku Budayakan Menabung dan Bijak Kelola Keuangan

Friday, 4 September 2026 - 21:50 WIT

Kadis Dikbud Aru Serahkan Data 540 Bangunan Pendidikan Rusak kepada Dirjen, Dorong Percepatan Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah

Berita Terbaru