Infomalukunews.com, Ambon,-Pernyataan Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Librecht Tamaela, terkait dugaan pesta minuman keras di Rumah Dinas (Rumdis) Karang Panjang menuai kritik tajam. Praktisi hukum pidana, Fileo Fistos Noya, menilai klarifikasi yang disampaikan Tamaela saat konferensi pers di Baileo Rakyat Belakang Soya, Rabu (6/8/2025), terkesan penuh spekulasi dan tidak konsisten.
Menurut Noya, terdapat perbedaan mencolok antara pernyataan Tamaela pada pemberitaan awal dan saat konferensi pers. “Awalnya beliau mengatakan tidak ada pesta miras atau minum sopi di rumah dinas. Tapi dalam konferensi pers, beliau mengakui ada yang minum, bahkan dirinya ikut meneguk walau hanya sekali,” ungkap Noya kepada wartawan.
Perbedaan tersebut, lanjutnya, menimbulkan dugaan adanya upaya mengubah alur cerita. Noya juga mempertanyakan keterangan soal kerusakan CCTV di lokasi. Ia menilai hal itu perlu diverifikasi agar tidak menjadi alasan yang sengaja dibuat untuk menghilangkan barang bukti. “Bisa saja CCTV dalam kondisi baik, tapi sengaja dirusak agar jejak digital hilang,” ujarnya.
Lebih jauh, Noya menegaskan bahwa seorang Ketua DPRD adalah simbol masyarakat dan seharusnya memberi teladan positif. “Rumah dinas adalah fasilitas negara, bukan rumah pribadi. Apalagi Pemkot sedang gencar memberantas peredaran sopi, justru ketuanya memesan sopi. Ini jelas bertentangan dengan perda yang DPRD sendiri buat,” katanya.
Ia juga menyoroti informasi bahwa sopi tersebut rencananya akan dibawa ke Jakarta melalui bandara. “Sopi termasuk barang terlarang untuk dibawa dalam penerbangan. Kalau benar, berarti sudah ada niat melanggar aturan,” tambahnya.
Noya menutup pernyataannya dengan sindiran, “Kalau pakaian kotor bisa dicuci dengan sabun, kalau sabun yang kotor, dengan apa kita membersihkannya?” Menurutnya, tindakan seperti ini tidak hanya merusak citra pejabat, tetapi juga memberi contoh buruk bagi masyarakat Kota Ambon. (IM-VLL)







