SKB Kota Ambon Kini Jadi Pilihan Masyarakat Kota Ambon

- Publisher

Wednesday, 16 August 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-AMBON; -Animo masyarakat memasuki pendidikan non formal ternyata cukup tinggi. Sebut saja, SKB kota Ambon yang beralamat di belakang soya (Belso) masyarakat yang pernah putus sekolah di tingkat SD, SMP maupun SMA punya kesempatan mendapatkan pendidikan yang setara sekolah umum.

SKB kota Amobon merupakan Unit Pendidikan Teknis (UPT) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Ambon. Sehingga animo masyarakat mendapatkan pendidikan non formal di SKB tersebut cukup tinggi.

Buktinya SKB kota Ambon telah merekrut banyak “warga belajar” dari berbagai jenjang pendidikan. Asal punya ijazah SD, maka pendaftar dapat melanjutkan pendidikan di SKB tersebut.

“Jadi ijazah sesuai jenjang pendidikan, yang penting ada akte kelahiran yaitu paket A dengan kartu keluarga. Kalau paket B dengan ijazah SD, terus kalau sudah punya KTP maka dapat diikutsertakan ke paket C,” jelas Ny Helena Beresaby kepada infomalukunews.com Rabu (16/08/2023).

Dia menambahkan, para pendaftar di S kota Ambon lebih banyak dari Kota Ambon dan sekitarnya. Sedangkan dari pulau Seram seperti Kabupaten SBB hanya masih tanya-tanya untuk lebih mengetahui SKB yang dipimpinnya.

Hal itu mungkin dikarenakan belum adanya jalur pendidikan non formal di daerah-daerah tersebut. “Tapi setiap hari rata-rata yang datang daftar antara 5 sampai 6 orang,” terang Helena.

Menurut Helena, pihaknya difasilitasi Dinas Pendidikan Kota Ambon, berdasarkan SK Kementerian Pendidikan dah Kebudayaan. Dengan begitu Dinas Pendidikan Kota memfasilitasi seluruh kebutuhan pembelajaran di SKB tersebut.

“Untuk bantuan pembelajaran memang belum ada, tapi kita dapat Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Kesetaraan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” jelas Kepala SKB Belso itu.

Ditambahkan, sejak tahun 2016 berdasarkan Permendikbud No. 14 tahun 2016 tentang SKB peralihan dari UKG menjadi acuan tentang pendidikan maka kondisi pendidikan di Indonesia sudah berubah jadi lebih kualitas.

Apalagi UKG bertujuan memperkuat peran guru dalam pendidikan melalui pemetaan tingkat kompetensi guru. Seperti kompetensi pedagogik dan profesional, kemudian membina dan mengembangkan profesi guru sebagai upaya menindaklanjuti pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB).

Sehingga dunia pendidikan tidak lagi pakai istilah Persamaan lagi, tetapi Kesetaraan. “Jadi setara paket A, setara paket B setara paket C, setara SMP, setara SMA,” jelas Kepala SKB Belso ini.

Dengan begitu, menurutnya, perlakuan dalam proses pembelajaran maupun nilai-nilai yang diberikan oleh guru telah disetarakan dengan pendidikan formal. “Iya, sudah setara,” akuinya.

Walau sudah setara, ungkap Helena Beresaby, sesuai keinginan Kementerian Pendidikan Nasional, yang paling diutamakan di SKB adalah ketrampilan.

“Jadi ketrampilan mendapat porsi 75 persen, ya lebih dikhususkan lah,” jelas Helena. ( IM-03)

Berita Terkait

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum
Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela
Tambang Sinabar di Luhu Disorot, Hasil Peninjauan KLHK Belum Dipublikasikan
Gubernur Maluku Pimpin Apel, Pastikan Idul Fitri 1447 H Aman dan Nyaman
Respon Cepat Kapolres MBD Redam Konflik Warga Toinaman dan Kaiwatu
Berita ini 494 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 12:27 WIT

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  

Tuesday, 7 April 2026 - 10:17 WIT

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis

Friday, 3 April 2026 - 00:16 WIT

OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan

Tuesday, 24 March 2026 - 10:17 WIT

Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum

Monday, 16 March 2026 - 19:07 WIT

Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela

Berita Terbaru

Promosi

Gerakan Tuntas Anti Korupsi Apresiasi Kinerja DLHP Kota Ambon

Thursday, 16 Apr 2026 - 10:34 WIT