Sidang Perdana Korupsi Dana Bos SMPN 9 Ambon, Lona Parinusa Sampaikan Eksepsi.

- Publisher

Tuesday, 18 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com, Ambon–Perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMP Negeri 9 Ambon tahun anggaran 2020-2023, dengan Terdakwa Lona Parinusa selaku Kepala Sekolah SMPN 9 Ambon dan terdakwa Mariance Latumeten dan Yuliana Puttileihalat mulai disidangkan.

Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon tersebut, dipimpin Majelis Hakim Wilson Sriver didampingi dua Hakim anggota lainnya, berlangsung di Pengadilam Negeri (PN) Ambon, Senin (17/03/25).

JPU dalam dakwaannya menyatakan dana BOS tahun anggaran 2020-2023 sebesar Rp. 6.061.519.409. Dengan rincian, pada 2020 sebanyak Rp. 1.498.638.309, dan tahun 2021 sebanyak Rp.1. 563.375.000.

Sementara pada tahun anggaran, 2022 sebesar Rp. 1. 474.514.185 dan 2023 sebesar Rp. 1. 524.991.915.

“Dalam pengelolaannya, ditemukan adanya kekurangan pertanggungjawaban pengeluaran, kegiatan fiktif, pembayaran honor guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap yang dibayar tidak sesuai, kegiatan berlanjut yang tidak disertai dengan bukti hukum yang tetap dan sah, dan juga kegiatan tidak sesuai peruntukan,” jelas JPU dalam persidangan.

Lebih lanjut kata JPU, perbuatan para terdakwa disangkakan pasal primer yakni pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 ayat 1,2, dan 3, undang-undang RI no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang RI no 31 tahun 1999, Junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, Junto pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selain itu subsider, pasal 3 junto pasal 18 ayat 1, 2, dan 3 undang-undang RI no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang RI no 31 tahun 1999, Junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, Junto pasal 64 ayat 1 KUHP.

Juga subsider, pasal 9 UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang RI no 31 tahun 1999.

Usai pembacaan dakwaan, terdakwa Lona Parinusa bersama penasehat hukumnya menyampaikan keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang dibacakan JPU Kejari Ambon.

Sidang kemudian ditunda dan akan dilanjutkan untuk mendengarkan esepsi pada pekan depan yang disampaikan Lona Parinusa melalui tim penasehat hukumnya.

Diketahui, ketiga terdakwa ditahan pada Kamis (27/2/2025) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Klas III Ambon. (IM-06).

Berita Terkait

Dari Pawai ke Persatuan: Pesan KNPI Tual untuk Fans Bola Jelang Piala Dunia
6 Bintang Jadi Target, Fans Brasil Kei Ajak Nobar Tertib Jelang Piala Dunia 2026
DPRD Maluku Dukung Pattimura International Big Fight 2026
Pembangunan USB SMAN 29 SBB Disorot, Penyidik Temukan Sejumlah Kejanggalan
Bodewin Wattimena: Olahraga Pelajar Bentuk Generasi Sehat dan Berprestasi
Festival Senandung Jukulele Guncang Ambon, Ely Toisutta: Warisan Budaya Ini Harus Mendunia
Kejari Malteng Telusuri Dugaan Korupsi Anggaran Desa Layeni
Gawat! Skandal Korupsi DPRD SBB, Mantan Bendahara Akui Di Hadapan Penyidik Ada SPPD Fiktif
Berita ini 196 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 22:48 WIT

Dari Pawai ke Persatuan: Pesan KNPI Tual untuk Fans Bola Jelang Piala Dunia

Wednesday, 13 May 2026 - 22:45 WIT

6 Bintang Jadi Target, Fans Brasil Kei Ajak Nobar Tertib Jelang Piala Dunia 2026

Wednesday, 13 May 2026 - 22:41 WIT

DPRD Maluku Dukung Pattimura International Big Fight 2026

Wednesday, 13 May 2026 - 20:20 WIT

Pembangunan USB SMAN 29 SBB Disorot, Penyidik Temukan Sejumlah Kejanggalan

Wednesday, 13 May 2026 - 20:16 WIT

Bodewin Wattimena: Olahraga Pelajar Bentuk Generasi Sehat dan Berprestasi

Berita Terbaru

Daerah

DPRD Maluku Dukung Pattimura International Big Fight 2026

Wednesday, 13 May 2026 - 22:41 WIT