Sesuai Arahan Presiden RI, Akhirnya Indonesia Gabung FATF

- Publisher

Thursday, 30 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

IM-Bali-Indonesia akhirnya resmi bergabung menjadi negara anggota Financial Action Task Force (FATF) sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo, setelah perjalanan panjang sejak tahun 2015.

Capaian itu merupakan prestasi luar biasa bagi Indonesia, khususnya bagi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai instansi yang mendukung penuh dan terlibat dalam keanggotaan Indonesia di FATF.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Cahyo R. Muzhar dalam Rapat Kerja Teknis Pelayanan Administrasi Hukum Umum di depan perwakilan seluruh Kanwil Kemenkumham.

Dirinya menjelaskan, capaian ini merupakan hasil dari kerja keras Ditjen AHU yang ditugaskan mengawal pengawasan terhadap tiga profesi yaitu akuntan, pengacara, dan notaris.

Profesionalisme dari ketiga profesi tersebut dinilai menjadi salah satu penentu bagi Indonesia untuk bergabung menjadi negara anggota FATF.

“Sepanjang tahun 2023 Ditjen AHU telah berpartisipasi secara aktif dalam agenda-agenda berskala internasional yang sangat mempengaruhi posisi strategis Indonesia secara geopolitik,” ujar Cahyo, Rabu 29/11/2023.

Cahyo menyebutkan, di tahun ini Ditjen AHU juga telah sukses dalam menjadi tuan rumah penyelenggaraan forum internasional The 61st Asia-Africa Legal Consultative Organization (AALCO) Annual Session.

Salah satu hasilnya adalah Indonesia berhasil mendorong isu illegal fishing agar masuk menjadi rekomendasi yang diharapkan akan dikategorikan sebagai transnational organized crime.

“Keberhasilan ini dapat mendukung posisi Indonesia di tingkat internasional dalam bentuk pengakuan negara lain atas kepemimpinan Indonesia di politik luar negeri,” tambahnya.

Selain di ranah internasional, Cahyo juga berpesan agar pelaksanaan tugas dan fungsi Ditjen AHU di rumah sendiri baik di pusat maupun wilayah dapat dioptimalkan. Khususnya dalam melakukan tugas pengawasan notaris.

Pasalnya, sebanyak 60 persen pekerjaan dan permasalahan yang ada di Ditjen AHU berkaitan dengan notaris.

“Fungsi pengawasan dan pembinaan notaris menjadi penting karena banyak layanan Ditjen AHU yang ada di badan usaha maupun badan hukum yang diproses melalui notaris,” tambah Cahyo.

Dirinya juga berpesan agar pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah dalam mendukung program stategis Ditjen AHU dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan kualitasnya pada tahun 2024.

Pelaksanaan layanan perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga tidak dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Perlu disusun program yang konkret pada Kantor Wilayah serta dilakukan evaluasi pertriwulan baik dari segi anggaran maupun capaian,” ujar Cahyo.

Di sisi lain, di pertemuan ini Dirjen AHU juga melantik 31 Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Periode 2021-2024 dan Pengganti Antar Waktu Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Periode 2022-2025 diantaranya adalah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo yang di dampingi pula oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham, Ernie Nuhayanti Toelle bersama jajaran Bidang Ahu Kanwil Maluku.

Dirjen AHU menyatakan, baik Majelis Pengawas maupun Majelis Kehormatan Notaris merupakan jabatan yang sangat penting dalam melaksanakan tugas pengawasan terhadap notaris, yang juga menjadi faktor pendorong keanggotaan Indonesia dalam FATF.

“Berbicara mengenai pengawasan notaris, tentunya tidak terlepas dari peran Majelis Pengawas Notaris dalam melakukan pengawasan penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) oleh notaris untuk memitigasi risiko Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (TPPU/TPPT), yang dampaknya kredibilitas keamanan investasi Indonesia di mata para investor,” pungkasnya. (IM-03)

Berita Terkait

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA
Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 06:44 WIT

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Berita Terbaru