IM-Ambon-Pemerintah Provinsi melalui tim penegak disiplin akan panggil Direktur dan ASN RSUD Haulussy.
Hal itu untuk mengevaluasi manejemen dan kinerja mereka yang mengakibatkan hak-hak Tenaga Kesehatan (Nakes) yang belum dibayarkan sejak tahun 2020-2023, hingga Nakes mogok kerja serta melakukan aksi demo.
Ungkapan itu disampaikan oleh Sekda Maluku Sadali Le seusai rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku dengan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, Rabu 20/12/2023.
Sadali katakan, tim penegak disiplin akan memanggil Direktur RSUD Haulussy dan ASNnya untuk mengevaluasi kinerja mereka dan pemerintah akan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Kami akan panggil Direktur dan ASN RSUD Haulussy untuk di periksa terkait dengan kinerja mereka dengan menerapkan SOP” kata Sekda Maluku saat di wawancara wartawan di kantor DPRD Maluku.
Dirinya berharap agar para Dokter dan Tenaga medis lainnya jangan mogok kerja, pelayanan terhadap pasien tetap jalan dan di prioritaskan, sebab masyarakat yang sakit siapa yang merawat mereka.
“Saya berharap Dokter dan tenaga medis jangan mogok kerja, pelayanan terhadap pasien tetap jalan, jika masyarakat yang sakit siapa yang melayani mereka,” harapnya.
Terkait dengan hak-hak Nakes, tambah pria asal SBT itu, sebagian pemerintah sudah bayarkan, sedangkan hak Nakes yang lainnya pemerintah butuh dokumen dukungan, sebab uang negara keluar tidak seenaknya.
Dilanjutkan, maka harus ada kebijakan afirmasi dari Pemerintah Pusat agar hak Nakes lainnya dapat dibayarkan.
“Beberapa Nakes, haknya sudah terbayarkan, sedangkan sebagian Nakes, haknya belum dibayarkan, kami butuh dokumen dukungan, sebab uang Negara keluar sesuai dengan afirmasi dan kebijakan pemerintah pusat,” tutur Sekda.
Ia menegaskan, Tim penegak disiplin akan memanggil Direktur dan ASN RSUD Haulussy untuk di evaluasi dan di periksa, jika ada indikasi penyelewengan anggaran RSUD, maka Direktur dan ASN yang terlibat akan di copot dan di tindaklanjuti ke pihak yang berwajib.
“Tim penegak disiplin akan memanggil Direktur dan ASN RSUD untuk dievaluasi dan diperiksa, jika ada indikasi penyelewengan anggaran, maka Direktur dan ASN yang terlibat akan di copot dan di tindaklanjuti ke pihak yang berwajib,” ketusnya menandas. (IM-VLL)




