Sejumlah Laporan Pidana Dilaporkan ke Polres Mandek, Kapolda Maluku Didesak Copot Kasat Reskrim Polres SBB

- Publisher

Saturday, 2 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon,- Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seram Bagian Barat (SBB), AKP Ardo Widiawan, kembali disoroti, setelah sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Maluku karena diduga tidak profesional melakukan penyidikan kasus penganiayaan bersama yang mengakibatkan korban meninggal warga Desa Nuruwe.

Sikap tidak profesional AKP Ardo Widiawan membuat publik mendorong agar Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, agar segera mencopot jabatannya.

Data yang di himpun Infomalukunews.com, sejumlah kasus pidana yang dilaporkan warga misalnya, kasus penganiayaan yang terjadi di Hualoy terhadap warga Latu, sampai saat ini kasus ini belum memenuhi rasa keadilan di masyarakat, meskipun sebagian pelaku sudah diproses hukum, tapi masih ada pelaku lain yang masih bebas berkeliaran, padahal ini berpotensi terjadi tindak pidana susulan.

“Artinya karena Kasat Reskrim tidak profesional usus kasus ini, dan kita takutnya terjadi lagi tindak pidana ulang karena para pelaku lain belum diproses hukum dan masih bebas berkeliaran,” ujar sumber itu.

Sumber itu mengaku, Kasat Reskrim SBB sepertinya tidak pantas lagi untuk dipertahankan jabatannya oleh Kapolda Maluku, karena banyak sekali kasus yang mandek ditangan Kasat Reskrim.

Tidak hanya itu, lanjut sumber itu, ada juga laporan pidana (LP) kasus pemerkosaan di Kepulauan Manipa, Desa Luhutuban, kasus pencabulan di beberapa tempat dan juga ratusan kasus tindak pidana lainnya yang sudah di laporkan berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun tidak ditindaklanjut.

“Karena itu kami minta kepada Bpk Kapolda Maluku untuk segera membentuk tim Investigasi untuk menyelidiki berbagai kasus yang terbengkalai di Polres SBB dan Segera evaluasi Kasat Reskrim Polres SBB AKP Ardo Widiawan, yang dinilai tidak mampu melaksanakan tugasnya secara profesional,” pungkasnya.(IM-03)

Berita Terkait

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini
Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla
Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi
Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah
Gubernur Lewerissa: 100 Tahun GPM Gatik Jadi Teladan Merawat Persaudaraan
Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 3 September 2026 - 19:12 WIT

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini

Thursday, 3 September 2026 - 19:09 WIT

Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Thursday, 3 September 2026 - 15:01 WIT

Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla

Thursday, 3 September 2026 - 14:58 WIT

Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi

Thursday, 3 September 2026 - 14:49 WIT

Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah

Berita Terbaru