Infomalukunews.com, Ambon,- Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seram Bagian Barat (SBB), AKP Ardo Widiawan, kembali disoroti, setelah sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Maluku karena diduga tidak profesional melakukan penyidikan kasus penganiayaan bersama yang mengakibatkan korban meninggal warga Desa Nuruwe.
Sikap tidak profesional AKP Ardo Widiawan membuat publik mendorong agar Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, agar segera mencopot jabatannya.
Data yang di himpun Infomalukunews.com, sejumlah kasus pidana yang dilaporkan warga misalnya, kasus penganiayaan yang terjadi di Hualoy terhadap warga Latu, sampai saat ini kasus ini belum memenuhi rasa keadilan di masyarakat, meskipun sebagian pelaku sudah diproses hukum, tapi masih ada pelaku lain yang masih bebas berkeliaran, padahal ini berpotensi terjadi tindak pidana susulan.
“Artinya karena Kasat Reskrim tidak profesional usus kasus ini, dan kita takutnya terjadi lagi tindak pidana ulang karena para pelaku lain belum diproses hukum dan masih bebas berkeliaran,” ujar sumber itu.
Sumber itu mengaku, Kasat Reskrim SBB sepertinya tidak pantas lagi untuk dipertahankan jabatannya oleh Kapolda Maluku, karena banyak sekali kasus yang mandek ditangan Kasat Reskrim.
Tidak hanya itu, lanjut sumber itu, ada juga laporan pidana (LP) kasus pemerkosaan di Kepulauan Manipa, Desa Luhutuban, kasus pencabulan di beberapa tempat dan juga ratusan kasus tindak pidana lainnya yang sudah di laporkan berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun tidak ditindaklanjut.
“Karena itu kami minta kepada Bpk Kapolda Maluku untuk segera membentuk tim Investigasi untuk menyelidiki berbagai kasus yang terbengkalai di Polres SBB dan Segera evaluasi Kasat Reskrim Polres SBB AKP Ardo Widiawan, yang dinilai tidak mampu melaksanakan tugasnya secara profesional,” pungkasnya.(IM-03)







