Sebut Aksi Ilegal, Yunasril La Galeb Ingatkan Polisi Jangan Sebarkan Berita Hoax 

- Publisher

Friday, 7 June 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

INFOMALUKUNEWS.COM.AMBON-Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Ambon, Yunasril La Galeb menanggapi Narasi yang dibangun oleh pihak Polresta Ambon & P.P. Lease sangat cukup disayangkan, sebab hal tersebut hoax dan sangat tidak edukatif.

Pasalnya, narasi yang dibangun dari pihak Polresta Ambon yaitu surat aksi Permahi Ambon Ilegal, padahal faktanya suratnya belum masuk ke Polresta Pulau Ambon & P.P Lease. Jumat 07/06/24.

“Perihal surat yang disebarkan dari pihak kepolisian bukan dari pihak kami, sebabnya hal ini disengaja dimainkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mengsabotase aksi yang akng kami lakukan,” tegas Yunasril La Galeb.

Dijelaskan terkait surat aksi, mereka bahkan sudah pernah memasukan surat pada tanggal 4 Juni tetapi mahalan ditolak oleh pihak kepolisian dengan alasan bawah pada hari yang sama ada juga aksi dari kelompok lain.

“Yang mana dengan alibi bahwa pihak Kepolisian kewalahan atau kurang personil dalam mengawal aksi demontrasi nantinya,” jelan Galeb

Selanjutnya secara normatif berdasarkan Pasal 7 huruf a Perkap Nomor 9 Tahun 2008 dimana “pemberitahuan itu wajib dilakukan secara tertulis kepada pejabat kepolisian dimana kegiatan tersebut dilaksanakan paling lambat 3×24 jam”

“Olehnya itu hal tersebut sudah dilakukan oleh teman-teman Permahi. tetapi surat kami di tolak dengan alasan yang tidak rasional,” ungkapnya.

Yunasril mengatakan bahwa secara administratif dalam aksi demontrasi surat yang dilayangkan ke kepolisian itu sifatnya hanya pemberitahuan bukan izin jadi jangan dipersulit apalagi sampai menolak surat kami itu cukup disayangkan.

“Apalagi dengan narasi yang dibangun di beberapa media dengan mengatakan “Izin aksi dari PERMAHI Ambon Ilegal” hal ini tidak terpuji dan hoax,” cetusnya.

Menurutnya, aksi yang akan di lakukan Permahi adalah untuk mendesak Kepolisian Daerah Maluku agar secepatnya menyelesaikan konflik sosial yang terjadi sekaligus secepatnya menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di Depok 3 (tiga) Poka Kec teluk Ambon.

“Yang mana korban juga merupakan klien kami. Oleh karena itu seharusnya pihak kepolisian bertindak profesional,” tegas Yunasril La Galeb Ketua Dpc PERMAHI Ambon. (IM-06).

Berita Terkait

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA
Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Berita ini 211 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 06:44 WIT

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Berita Terbaru

Daerah

Yayasan Bina Desa Lestari Naungi Dua Dapur MBG Di Dobo

Thursday, 10 Sep 2026 - 19:20 WIT

Daerah

Sambut HUT ke-81 TNI AL, Kodaeral IX Gelar Doa Bersama

Wednesday, 9 Sep 2026 - 17:05 WIT