IM, NAMLEA-Guna memutus mata rantai penyebaran covid-19, Satuan Intelkam Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Pulau Buru bersama 4 OPD menggelar sosialisasi physical dan social di Jaga atau jaga jarak di antara sesama warga.
Kegitan dilaksanakan di empat desa di Kecamatan Lilialy yaitu, Desa Sawa, Jikumerasa, Waemiting dan Desa Ubung. Kasat Intelkam Polres Buru Iptu Sirilius Atajalim, Rabu (22/4/2020) menjelaskan, kegiatan digelar bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusi (BKPSDM), Dinas Pemuda dan Olah raga (Dispora) dan Dinas komunikasi dan informatika (Kominfo) Pemkab Buru.
“Jadi jaga jarak itu artinya tidak ada perkumpulan dalam banyak orang, berbelanja di supermaket harus menggunakan masker dan menjaga jarak 1 meter lebih. Tidak ada keramaian baik itu pesta perkawinan maupun bentuk pesta lainnya dan tetap menjaga kebersihan lingkungan di setiap RT/RW dan sering mencuci tangan,” tandas Iptu Sirilius Atajalim.
Ditambahkan Kasatintelkam Polres Buru, melalui sosialisasi jaga jarak atau physical dan social distancing ini masyarakat Kecamatan Lilialy khususnya empat desa ini, bisa lebih memahami imbauan pemerintah pusat maupun daerah dalam mengantisipasi penyebaran global Covid-19 di desa masing-masing.(AK/SW)