Satgas Operasi Pekat Salawaku Amankan Pasangan Non-Suami Istri dan Judi di Hotel

- Publisher

Tuesday, 21 May 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com.Ambon, – Tim satgas operasi pemberantasan penyakit masyarakat atau pekat Polda Maluku kembali mengamankan pasangan non suami istri yang berduaan di kamar hotel di kota Ambon.

Pasangan terlarang tersebut diamankan saat operasi pekat dilaksanakan Polda Maluku di sejumlah penginapan dan hotel di Ambon pada Senin malam (20/5/2024).

Selain pasangan non suami istri, tim satgas juga mengamankan sejumlah pria dan wanita yang sementara bermain judi di dalam kamar hotel.

“Saat ditemukan para pelaku kemudian di bawa ke kantor polisi untuk diperiksa dan mendapatkan pembinaan,” kata Ipda Faldry, Kasatgas Gakkum Operasi Pekat Polda Maluku.

Faldry mengaku para pelaku sempat diamankan untuk dilakukan pembinaan. Pihaknya menekankan agar para pelaku tidak mengulangi perbuatan tersebut.

“Melakukan pembinaan terhadap para pelanggar, serta memanggil orang tua dari muda-mudi yang terlibat untuk diberikan penjelasan dan arahan terkait perilaku anak-anak mereka,” katanya.

Satgas Operasi Pekat memberikan peringatan keras kepada para pelaku agar mematuhi peraturan dan norma yang berlaku di masyarakat.

“Kami juga memberikan himbauan kepada mereka, kepada orang tua mereka agar lebih ketat lagi menjaga anak-anaknya, dan berharap kejadian ini tidak terulang kembali,” tegasnya.

Kepada orang tua dan para pelaku, satgas Ops Pekat juga menegaskan akan diproses hukum apabila perbuatan tersebut masih diulangi.

“Setelah menjalani pembinaan, para pelanggar kemudian dipulangkan bersama orang tua mereka,” tambahnya.

Operasi Pekat Salawaku merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Kota Ambon.

“Dengan adanya tindakan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar dan menjauhi perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum dan norma sosial,” pungkasnya.(IM-03)

Berita Terkait

Pleno KPUD Aru : Kaidel – Djumpa Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati.
Ribuan Masyarakat Aru Penuhi Lapangan Yusudarso Untuk Kampanye Akbar Paslon Kaidel – Djumpa
PPM AKAN DEMO  PENJABAT WALIKOTA, DESAK COPOT DIREKTUR PT DSA, APONG TETELPTA
Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat
KNPI Kota Ambon, Aperesiasi Gunawan-Dessy Dilantik Sebagai Anggota DPRD.
Sah.! 34 Anggota DPRD Terpilih Kota Ambon Periode 2024-2029 di Lantik.
Doa Kiai Pemalang Agar Pilkada 2024 Aman dan Damai
Pimpinan Baznas Harus Bersinergi Bersama Pemda Bursel
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 4 December 2024 - 22:30 WIT

Pleno KPUD Aru : Kaidel – Djumpa Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati.

Sunday, 24 November 2024 - 14:06 WIT

Ribuan Masyarakat Aru Penuhi Lapangan Yusudarso Untuk Kampanye Akbar Paslon Kaidel – Djumpa

Saturday, 16 November 2024 - 10:10 WIT

PPM AKAN DEMO  PENJABAT WALIKOTA, DESAK COPOT DIREKTUR PT DSA, APONG TETELPTA

Saturday, 14 September 2024 - 08:55 WIT

Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat

Friday, 13 September 2024 - 08:17 WIT

KNPI Kota Ambon, Aperesiasi Gunawan-Dessy Dilantik Sebagai Anggota DPRD.

Berita Terbaru