Rayakan Tahun Baru Berujung Penikaman Dua Korban, Pelaku Di Keroyok Massa.

- Publisher

Tuesday, 2 January 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

IM_ Piru,- Merayakan Tahun Baru Berujung, Penikaman di Mata Empat Desa Eti.(01/01/2024).

Kejadian penikaman terjadi Saat Pelaku YS (60an Tahun) datang ke depan Rumah Keluarga Korban RK (48 tahun) sambil meneriaki dan mengucapkan kata makian, saat mendengar ada suara keributan di depan jalan raya, Korban RK keluar sambil menegur dan bertanya persoalan kenapa Pelaku kenapa pelaku maki – maki di depan rumahnya.

Tak terima di tegur oleh korban RK, pelaku pun mengeluarkan sebilah sajam dan langsung melakukan penusukan tepat di bawah rusuk sebelah kanan namun Korban belum menyadari kalau dirinya telah mengalami luka tusuk, kejadian pun berlanjut dengan terjadinya adu mulut dan cekcok, saat anak korban EK (23 tahun) mencoba melerai adu mulut tersebut, tanpa mengetahui kalau Ayahnya sudah mengalami luka tusuk pun di tusuk oleh pelaku tepatnya di telapak tangan kanan sehingga mengalami luka robek.

Berdasarkan keterangan yang di himpun oleh Media infomalukunews.com di TKP bahwa tak terima dengan Penusukan yang di lakukan oleh pelaku, kebetulan ada beberapa orang yang minum – minum sambil bersantai, setelah mengetahui ada korban penusukan tersulutlah emosi sehingga pelakupun di keroyok oleh massa sampai babak belur dan mengakibatkan luka lebam di wajah dan luka robek di bibir bagian kiri

Baik korban maupun pelaku di larikan oleh masyarakat sekitar untuk mendapatkan perawatan medis di RSUD Piru.

Sampai berita ini di turunkan, baik pelaku maupun Korban belum dapat di ambil keterangan terkait sebab akibat masalah ini sampai terjadi.

Kejadian penusukan yang berdampak pada pengeroyokan ini sudah di laporkan oleh keluarga korban penusukan maupun Korban pelaku.(IM.KR).

Berita Terkait

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Berita ini 149 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Berita Terbaru