IM, Namrole-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) bersama Satpol PP menertibkan ratusan alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu tahun 2024, Minggu 11 Februari 2024.
Ratusan APK peserta Pemilu tahun 2024 yang terpasang sepanjang jalan pusat Kota Namrole Bursel ini, akhirnya ditertibkan Bawaslu dan Satpol PP memasuki masa minggu tenang.
Alat peraga kampanye (APK) berupa Baleho, Spanduk, bendera hingga striker peserta Pemilu tahun 2024 sudah terpasang beberapa bulan terakhir.
“Untuk kegiatan hari ini, sebelumnya kami telah menghimbau Parpol peserta Pemilu agar membuka APK secara suka rela. Namun sebagian APK belum dibuka, makanya langsung kami tertibkan,” kata Ketua Bawaslu, Robo Souwaki kepada media di Namrole, Minggu 11 Februari 2024.
Masih lanjut Souwakil, penertiban APK juga dilakukan Bawaslu berdasarkan surat instruksi nomor 5 tahun 2024 yang ditandatangani Ketua Bawaslu RI. Instruksi itu berkaitan dengan patroli pengawasan dalam rangkah penertiban APK.
“Dalam beberapa poin instruksi itu harus melibatkan pemerintah daerah dalam hal ini dinas perhubungan, Satpol PP dan pihak kepolisian. Makanya hari ini, kami bersama-sama menertibkan seluruh APK di dalam Kota Namrole,” pungkasnya.
Bawaslu juga telah mengintruksikan, seluruh Panwascam, pengawas desa maupun pengawas TPS di enam Kecamatan di Buru Selatan untuk serentak melakukan penertiban APK di seluruh wilayah di Bursel.
“Kami juga telah mengintruksikan kepada seluruh pimpinan Panwascam, pengawas desa dan TPS untuk serentak melakukan penertiban APK peserta Pemilu 2024 yang tersebar di enam Kecamatan di Bursel,” jelasnya.
Plt Kabid Penertiban dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP, Ali Sela mengatakan, Satpol PP dilibatkan dalam penertiban APK peserta Pemilu tahun 2024 sesuai Undang-undang yang berlaku.
“Penertiban APK peserta Pemilu dilakukan mulai dari seputaran Kantor Bupati, Labuang hingga Bandar udara Namrole Bursel,” tutur Ali. (IM-RAM)