Infomalukunews.com. Ambon-DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Tahun 2023.
Rapat tersebut berlangsung di lantai dua ruang rapat Paripurna DPRD Promal yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, Senin 06/05/24.
Ketua DPRD Maluku dalam sambutannya menyatakan, tahun 2024 ini akan mengusulkan usulan program peraturan daerah Kepada DPRD Provinsi Maluku.
“Peraturan itu yang dikordinasikan melalui jalur hukum dan badan peraturan daerah DPRD Maluku,” ucapnya.
Dikatakan, hasilnya penyusunan program pembentukan peraturan daerah tahun 2024 adalah usulan insentif DPRD Ranperda tentang penangulangan kemiskinan.
“Selain itu, usulan pemerintah daerah tentang rencana tata ruang wilayah Provinsi Maluku 2023-2042 yaitu Rancangan tentang penyelenggaraan program jaminan sosial Ketenagakerjaan, dan rancangan tentang pengaruskeutamaan gender,” jelasnya.
Politisi PDIP menjelaskan bahwa, Ranperda tersebut telah disususn oleh badan pembentukan peraturan daerah berupa rancangan program pembentukan daerah yang selanjutnya akan ditetapkan oleh DPRD Maluku dalam bentuk keputusan DPRD.
“DPRD Maluku menetapkan rancangan keputusan DPRD Promal tentan persetujuan, penetapan program pembentukan peraturan daerah Provinsi Maluku tahun 2024,” ungkapnya.
Ditandaskan bahwa, rancangan peraturan daerah yang di tetapkan oleh DPRD Maluku di tahun 2024, itu tercantum dalam lampiran keputusan dan merupakan keputusan yang tidak bisa terpisahkan. (IM-06)