Ranperda Perubahan APBD 2025, Fraksi PKS Soroti Penurunan Pendapatan Daerah

- Publisher

Wednesday, 1 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews,com. Ambon–DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Perubahan Anggaran dan Pendapatan Daerah (APBD) Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025.Rapat tersebut berlangsung diruang Paripurna DPRD Provinsi Maluku, dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, berserta Ketua dan Wakil Ketua DPRD Maluku, Selasa (31/09/2025).

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD yang juga Wakil Ketua Fraksi PKS Noaf Rumau, mengatakan RAPBD Perubahan 2025 yang ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan harapan dapat dijalankan penuh kejujuran, keterbukaan, dan tanggung jawab demi kesejahteraan rakyat, diterima oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Maluku.

Pasalnya, PKS menyoroti penurunan pendapatan daerah sebesar Rp244 miliar atau 7,51 persen, serta berkurangnya belanja modal hingga Rp59,2 miliar yang berdampak langsung pada pembangunan infrastruktur.

“Beberapa ruas jalan penting seperti Lingkar Ambalau dan Mako–Batabual–Kayeli, serta Proses Pembangunan Jalan Lingkar Pulau Gorom disebut masih terbengkalai dan harus segera mendapat perhatian,” ucapnya.

Selain itu kata dia, PKS mengingatkan pentingnya evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, setelah muncul kasus keracunan di Maluku, serta mendesak penyelesaian pembayaran tunjangan tambahan penghasilan guru di empat kabupaten/kota.

Meski begitu, Fraksi PKS memberikan apresiasi kepada Gubernur Hendrik Lewerisa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath yang tetap konsisten melanjutkan agenda pembangunan di tengah keterbatasan fiskal.

“Perubahan APBD ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan harapan nyata bagi masyarakat. Fraksi PKS akan terus mengawal agar kebijakan benar-benar membawa manfaat bagi rakyat Maluku,” tegas Rumau menutup. (IM-06).

Berita Terkait

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini
Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla
Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi
Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah
Gubernur Lewerissa: 100 Tahun GPM Gatik Jadi Teladan Merawat Persaudaraan
Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 3 September 2026 - 19:12 WIT

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini

Thursday, 3 September 2026 - 19:09 WIT

Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Thursday, 3 September 2026 - 15:01 WIT

Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla

Thursday, 3 September 2026 - 14:58 WIT

Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi

Thursday, 3 September 2026 - 14:49 WIT

Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah

Berita Terbaru