INFOMALUKUNEWS.COM. Ambon–Puluhan Sopir Angkutan (Angkut) yang tergabung dalam Asosiasi Supir Angkot (Aska) Kota Ambon, kembali melakukan aksi mogok Selasa 12/11/24.
Aksi ini berlangsung di empat titik berbeda yang diantaranya, Kecamatan Nusaniwe, tepatnya di pertigaan batugantung, waihaong hingga depan mesjid Al Fatah. Kemudian di Kecamatan Sirimua, meliputi Karang Panjang (Karpan), Batu Merah dan Tanah Tinggi.
Selain itu, jalan Mata Empat Passo, perbatasan Nania Passo, perbatasan Halong Galala, Kecamatan Teluk Ambon, yakni di Bundaran Poka, hingga akhirnya berkumpul di depan Citraland, kawasan kantor Maxim yang beralamat di Citraland Lateri Kota Ambon.
Sebelum, puluhan sopir angkutan ini berkumpul didepan Citraland, kawasan kantor Maxim, mereka menggelar aksi di masing-masing titik, aksi mogok yang dilakukan ini, lantaran sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku yang tidak jelas terhadap sopir angkot, aksi itu dikawal ketat oleh aparat kepolisian.
Diketahui, kehadiran mereka sebagai bentuk protes pemerintah serta mencegat operasi transportasi online Maxim dan sebagai bentuk protes terhadap Pemprov Maluku terkait belum dilakukannya regulasi serta penetapan tarif.
Aksi ini juga berdasarkan UU No 9 Tahun 1998 dan menimbang seluruh rangkaian dan upaya Aska yang berhubungan langsung kepada seluruh pemilik kendaraan dan sesuai hasil koordinasi pengurus Aska dan DPC Organda kota Ambon.
“Ini sudah dibahas tiga tahun lalu. Hanya belum penetapan tarif dan regulasi. Kita sudah koordinasi, dan jawaban akan bentuk tim tapi hingga saat ini belum,” kata ketua jalur Kuda Mati, Ongen Hahua, kepada media ini saat diwawancarai didepan Citraland, kawasan kantor Maxim, kota Ambon.
Sementara itu, Isak Pelamonia, selaku ketua jalur Passo menyatakan bahwa aksi ini adalah tindak lanjut dari aksi pertama yang dianggap tidak membawa perubahan bagi para supir angkot di Kota Ambon.
“Ini adalah jilid ke II kami supir angkot aksi di Kota Ambon. Kami langsung ke Citraland karena kantor Maxim di Citraland,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa, para supir angkot merasa diabaikan oleh pemerintah, yang belum menindaklanjuti janji untuk membekukan operasi transportasi online di wilayah Ambon.
“Kan sudah janji kemarin untuk dibekukan. Kami paham izin aplikasi untuk seluruh Indonesia ada. Tapi dalam peraturan pemerintah nomor 118 itu tiap aplikasi di daerah harus mengikuti peraturan daerah, dan jelas izin dari pemerintah provinsi belum ada,” tegasnya.
Olehnya itu, Isak menyoroti selama tiga tahun terakhir, pemerintah Maluku terkesan membiarkan masalah transportasi online ini berlarut-larut tanpa solusi yang jelas.
“Sudah demo ulang-ulang tidak ada jawaban yang pasti. Yang kami pengemudi tanya selama ini, pemerintah di mana. Kenapa biarkan hal ini terjadi,” tanya Ketua Jalur Passo.
Dalam aksi kali ini, para supir angkot membagi titik lokasi protes di beberapa jalur sesuai rute mereka.
Untuk jalur ishak dan rekan-rekannya, di rute Baguala yang terbagi beberapa titik-titik strategis.
Diantanya titik jalan Mata Empat Passo, perbatasan Nania Passo, perbatasan Halong Galala, hingga akhirnya berkumpul di depan Citraland.
“Di berbagai titik ini, agar memberikan tekanan kuat buat pemerintah agar dapat merespon keluhan kami,” tutupnya. (IM-06).