Pukul Wartawan, Johar Isnain di Vonis 4 Bulan Penjara.

- Publisher

Monday, 13 May 2024 - 14:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com. Ambon-Majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon memvonis terdakwa Kepala PT, JPL Bulog. Johar Isnain selama 4 bulan 15 hari penjara dalam kasus penganiayaan terhadap salah satu wartawan TribunAmbon.com Jenderal Louis.

Majelis hakim dalam perkara ini menyatakan terdakwa secara sah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (1) KUHPidana.

“Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa Johar Isnain dengan pidana penjara selama 4 bulan 15 hari, dikurangi selama terdakwa ditahan,” demikian kata Hakim Martha Maitimu dalam persidangan, Senin 13/05/24.

Sebelumnya, terdakwa dituntut 6 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Endang Anakoda SH.MH, pada Senin 29/04/24 lalu.

Sebagai informasi, Johar Isnain merupakan Kepala PT Jasa Prima Logistik BULOG (JPLB ) cabang Maluku-Maluku Utara.

Dia merupakan terdakwa kasus Pengeroyokan wartawan TribunAmbon, Jenderal Louis yang saat itu sedang melaksanan tugas meliput peristiwa tergelincirnya truk bermuatan beras bulog di Galala, Kota Ambon pada Sabtu 13/01/24 lalu.

Insiden itu terjadi di jalan raya yang berjarak kurang lebih 100 meter dari Gudang Beras Bulog (GBB) Halong milik Perum Bulog Drive Maluku – Maluku Utara, Galala, Kota Ambon. (IM-06).

Berita Terkait

PUPR Aru Luncurkan Inovasi Konsep GAS JABU dan Meningkatkan RASIO Kepatuhan PBG.
DPP KNPI: Berkompeten dan Berintegritas, Prof Pentury Layak Sebagai Anggota BPK RI. 
Mualim-Wattimena Siap Bertarung di Pilwakot Ambon
Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor
PUPR Beserta OPD Kab. Aru Menggelar Jalan Sehat Disertai Loanching GAS JABU Dan FGD.
Kukuhkan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Bursel
Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 
Kontraktor Proyek Drainase Di Kabupaten Kepulauan Aru, Keluh Pemda Belum Cairkan Um.
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 27 July 2024 - 19:57 WIT

PUPR Aru Luncurkan Inovasi Konsep GAS JABU dan Meningkatkan RASIO Kepatuhan PBG.

Saturday, 27 July 2024 - 19:35 WIT

DPP KNPI: Berkompeten dan Berintegritas, Prof Pentury Layak Sebagai Anggota BPK RI. 

Saturday, 27 July 2024 - 19:25 WIT

Mualim-Wattimena Siap Bertarung di Pilwakot Ambon

Saturday, 27 July 2024 - 08:09 WIT

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor

Saturday, 27 July 2024 - 06:29 WIT

PUPR Beserta OPD Kab. Aru Menggelar Jalan Sehat Disertai Loanching GAS JABU Dan FGD.

Friday, 26 July 2024 - 20:31 WIT

Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 

Friday, 26 July 2024 - 20:26 WIT

Kontraktor Proyek Drainase Di Kabupaten Kepulauan Aru, Keluh Pemda Belum Cairkan Um.

Friday, 26 July 2024 - 19:46 WIT

Hadiri Pembukaan KKN Kebangsaan Ke XII, Kapolda Maluku Sapa Mahasiswa se Indonesia.

Berita Terbaru

Headline

Mualim-Wattimena Siap Bertarung di Pilwakot Ambon

Saturday, 27 Jul 2024 - 19:25 WIT

Headline

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor

Saturday, 27 Jul 2024 - 08:09 WIT