INFOMALUKUNEWS.COM,AMBON,– Pergerakan Pelajar Maluku (PPM) mempertanyakan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang di berikan BPK kepada pemerintah Kabupaten Maluku Tengah yang di pimpin pj Bupati Rakib Sahubawa
“Kok bisa dapat WTP bahkan sembilan kali, kita curiga ini karna tidak wajar” kata Mantan Ketua Umum PPM Rimbo Bugis, via watshapp, pada 18/6/2024
Ia menambahkan kalau pemerintahan yang di pimpin Sahubawa sangat amburadul dalam mengelola keuangan APBN maupun APBD. Ada beberapa pelangaran yang hinga kini belum terselesaikan seperti sertifikasi guru yang tidak selesai dan ini masalah besar.
“Saya kaget ketia ada kawan guru melaporkan ke saya, lalu saya baca berita tentang WTP yang di terima oleh Pj Bupati Maluku Tengah Rakib Sahubawa dan Wakil Ketua DPRD Maluku Tengah Hery Men Carl Haurissa” tambah Rimbo, yang juga ketua DPP IMM periode 2021-2024 ini
Ia menambahkan kalau pihaknaya mencurigai pemberian statsu WTP terhadap pemerintahan Sahubawa, karena pernah dalam sidang kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada Rabu 8/5/2024 terungkap permainan oknum auditor di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Kan itu ada itu oknum BPK meminta uang Rp 12 miliar agar Kementan mendapat predikat WTP dalam audit laporan keuangan. Itu di sampaikan oleh Sekretaris Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Hermanto saat ditanya Jaksa KPK, jadi wajar kita cirigai itu status WTP Sahubawa” tambah Rimnbo
Ini tidak bisa kita biarkan, ini kejahatan yang harus kita bersihkan dari Maluku, kalau ini terus di biarkan makan masyarakat selamanya akan di bodohkan oleh oknum-oknum pemerintah yang licik dan jahat. Dalam waktu dekat kita akan buat gerakan besar-besar untuk mempertanyakan ini semua, di BPK RI dan KPK RI (IM-03)







