Polsek Werinama Diduga Buat Laporan Tidak Benar di Polres SBT, Tetapkan Satu Warga Werinama

- Publisher

Friday, 5 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUIUNEWS.COM,AMBON.—Seorang warga Desa Werinama, Kecamatan Werinama, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) atas nama Azwar Annas Latael alias Azwar di tetapkan tersangka atas kasus penganiayaan.

Azwar ditetapkan tersangka berdasarkan surat ketetapan, Nomor : S-Tap/25/VI/Res.1.6. 2024. oleh Kepala Kepolisian Resor Seram Bagian Timur (Kasatreskrim) pada tanggal 25 Juni 2024 lalu.

Anehnya, laporan tim penyidik Polsek Werinama kepada Kasatreskrim Seram Bagian Timur bahwa saksi korban sudah diperiksa sebanyak lima kali oleh tim penyidik Polsek Werinama.

Alhasil, dari laporan yang diterima Azwar ditetapkan tersangka, padahal dirinya baru di periksa satu kali oleh tim penyidik Polsek Werinama.

Dari keterangan yang dihimpun media ini melalui sumber terpercaya, membenarkan bahwa Polsek Werinama telah membuat laporan palsu kepada Polres Seram Bagian Timur.

“Tim penyidik Polsek Werinama diduga telah membuat laporan yang tidak benar kepada Polres SBT atas kasus ini,” cetusnya pada media ini, Kamis 04/07/24.

Menurut dia, Saksi korban belum diperiksa sebanyak lima kali oleh tim penyidik Polsek Werimana, Namun didalam laporan yang dilayangkan kepada Polres SBT bahwa saksi korban sudah di periksa sebanyak lima kali.

“Dia (red-saksi korban) belum dapat periksa sampe lima kali dari tim penyidik polsek werinama, dia hanya baru dapat periksa satu kali, tapi masa di laporan sudah periksa lima kali,” ucap sumber.

Dikatakan sumber, Kasatreskrim Seram Bagian Timur jangan terlalu cepat mengambil keputusan dalam satu perkara sebelum melakukan pemeriksaan lanjutan.

“Kasatreskrim SBT jangan terlena atas laporan itu sehingga bisa tetapkan saksi korban sebagai tersangka karena dia (red-saksi korban) baru satu kali diperiksa oleh tim penyidik Polsek Werinama,” pungkasnya

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Werinama, Kecamatan Werinama, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Sahrudin Samar tidak ada balasan saat dikonfirmasi media ini melalui pesan via WhatsApp, Kamis 04/07/24. (IM-06)

Berita Terkait

Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat
KNPI Kota Ambon, Aperesiasi Gunawan-Dessy Dilantik Sebagai Anggota DPRD.
Sah.! 34 Anggota DPRD Terpilih Kota Ambon Periode 2024-2029 di Lantik.
Doa Kiai Pemalang Agar Pilkada 2024 Aman dan Damai
Pimpinan Baznas Harus Bersinergi Bersama Pemda Bursel
Kadivhumas Sampaikan Apresiasi Kapolri ke Anggota yang Jadi Penggali Kubur
Masalah Habaka, Pj.Bupati Bentuk Tim Mediasi. Dusun Pelita Jaya Dan Pulau Osi Tidak Koperatif.
GMNI Bursel Minta Kadis PMD Pecat, Ruslan Nurlatu, Pj Desa Oki Baru
Berita ini 200 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 14 September 2024 - 08:55 WIT

Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat

Friday, 13 September 2024 - 08:17 WIT

KNPI Kota Ambon, Aperesiasi Gunawan-Dessy Dilantik Sebagai Anggota DPRD.

Thursday, 12 September 2024 - 02:00 WIT

Sah.! 34 Anggota DPRD Terpilih Kota Ambon Periode 2024-2029 di Lantik.

Tuesday, 10 September 2024 - 13:57 WIT

Doa Kiai Pemalang Agar Pilkada 2024 Aman dan Damai

Sunday, 8 September 2024 - 20:10 WIT

Pimpinan Baznas Harus Bersinergi Bersama Pemda Bursel

Berita Terbaru

Daerah

2 Terdakwa Narkoba di Vonis 2,6 Tahun Bui.

Tuesday, 15 Oct 2024 - 00:03 WIT

Daerah

Oknum Polisi di Maluku Aniaya 3 Bocah, Dituntut 5 Bulan 

Monday, 14 Oct 2024 - 23:59 WIT

Daerah

Peringati Hari Pangan Sedunia 16 Oktober Pemkot Gelar GPM 

Monday, 14 Oct 2024 - 18:04 WIT