Polsek Waeapo Musnahkan Bak Rendaman Tambang Emas Gunung Botak

- Publisher

Thursday, 5 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, Namlea – Sebanyak 10 unit bak olahan emas dengan sistem rendaman milik Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang tak dikenal, kembali ditemukan aparat Polsek Waeapo, Polres Pulau Buru, di area tambang Gunung Botak, Kabupaten Buru, Kamis (5/8/2021).

Bak-bak rendaman pengolahan material emas ini ditemukan saat aparat Polsek Waeapo kembali melakukan penyisiran di lokasi sungai jalur B, Kawasan Gunung Botak, Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Waelata.

“Hari ini kami kembali menyisir lokasi tambang emas di Gunung Botak, dan menemukan sebanyak 10 bak rendaman,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat.

10 bak rendaman yang ditemukan dalam razia tersebut, kata Rum, langsung dimusnahkan bersama peralatan lainnya dengan cara dibakar dan dirusakan agar tidak bisa lagi digunakan para PETI.

“Selain bak rendaman, personil juga menemukan pacul, sekop dan sebagainya. Semuanya sudah dimusnahkan,” terangnya.

Razia rutin ini ditingkatkan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Waeapo, Ipda Zainal tersebut, dengan mengerahkan sebanyak 20 orang personil.

“Penyisiran hari ini tidak menemukan para PETI. Mereka diduga sudah kabur sejak dilakukan razia pada Selasa (3/8/2021),” katanya.

Juru bicara Polda Maluku ini mengaku, selain menyisir lokasi tambang dengan sasaran para PETI, juga menghimbau masyarakat yang mendiami sekitar lokasi itu. Mereka diminta agar tidak melakukan aktivitas ilegal di area tambang, apalagi menggunakan bahan kimia berbahaya seperti sianida dan merkuri.

“Kami juga terus menghimbau masyarakat yang bermukim disekitar lokasi tambang emas untuk tidak melakukan aktifitas penambangan emas menggunakan bahan kimia berbahaya karena dapat merusak lingkungan,” pintanya.

Pihaknya, lanjut Rum, juga memberikan arahan agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam menjaga lingkungan di alur sungai jalur B, Dusun Wamsait tersebut.

“Kami juga meminta masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dari para PETI. Jika melihat adanya kegiatan penambangan emas tanpa izin agar dapat segera melapor ke Polsek Waeapo atau anggota polisi terdekat,” pintanya. (w55)

Berita Terkait

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA
Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Berita ini 486 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 06:44 WIT

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Berita Terbaru