Polsek Waeapo Musnahkan Bak Rendaman Tambang Emas Gunung Botak

- Publisher

Thursday, 5 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, Namlea – Sebanyak 10 unit bak olahan emas dengan sistem rendaman milik Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang tak dikenal, kembali ditemukan aparat Polsek Waeapo, Polres Pulau Buru, di area tambang Gunung Botak, Kabupaten Buru, Kamis (5/8/2021).

Bak-bak rendaman pengolahan material emas ini ditemukan saat aparat Polsek Waeapo kembali melakukan penyisiran di lokasi sungai jalur B, Kawasan Gunung Botak, Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Waelata.

“Hari ini kami kembali menyisir lokasi tambang emas di Gunung Botak, dan menemukan sebanyak 10 bak rendaman,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat.

10 bak rendaman yang ditemukan dalam razia tersebut, kata Rum, langsung dimusnahkan bersama peralatan lainnya dengan cara dibakar dan dirusakan agar tidak bisa lagi digunakan para PETI.

“Selain bak rendaman, personil juga menemukan pacul, sekop dan sebagainya. Semuanya sudah dimusnahkan,” terangnya.

Razia rutin ini ditingkatkan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Waeapo, Ipda Zainal tersebut, dengan mengerahkan sebanyak 20 orang personil.

“Penyisiran hari ini tidak menemukan para PETI. Mereka diduga sudah kabur sejak dilakukan razia pada Selasa (3/8/2021),” katanya.

Juru bicara Polda Maluku ini mengaku, selain menyisir lokasi tambang dengan sasaran para PETI, juga menghimbau masyarakat yang mendiami sekitar lokasi itu. Mereka diminta agar tidak melakukan aktivitas ilegal di area tambang, apalagi menggunakan bahan kimia berbahaya seperti sianida dan merkuri.

“Kami juga terus menghimbau masyarakat yang bermukim disekitar lokasi tambang emas untuk tidak melakukan aktifitas penambangan emas menggunakan bahan kimia berbahaya karena dapat merusak lingkungan,” pintanya.

Pihaknya, lanjut Rum, juga memberikan arahan agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam menjaga lingkungan di alur sungai jalur B, Dusun Wamsait tersebut.

“Kami juga meminta masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dari para PETI. Jika melihat adanya kegiatan penambangan emas tanpa izin agar dapat segera melapor ke Polsek Waeapo atau anggota polisi terdekat,” pintanya. (w55)

Berita Terkait

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
Berita ini 482 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Berita Terbaru