IM-Ambon, — Anggota polisi yang mengamuk mengancam seorang warga Desa Wai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, menggunakan senjata api diperiksa Bidang Propam Polda Maluku. Bharaka JT tersebut bertugas di Ditpolairud Polda Maluku.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat mengatakan meski begitu kasus yang menyeret Bharaka JT tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua belah pihak, namun oknum polisi tersebut tetap dimintai pertanggung jawabanny. Pasalnya, tingkalaku setiap anggota Polri diatur dengan aturan disiplin dan kode etik Polri.
“Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa Propam, bila ditemukan kesalahan akan dihukum sesuai dengan perbuatan yang sudah dilakukan kepada masyarakat,” ujar Ohoirat, melalui keterangan tertulis, Minggu (12/6).
Ia bilang perbuatan yang dipraktik Bharaka JT anggota Direktorat Polairud Polda Maluku terssbut tak mencerminkan sosok seorang Polri bahkan telah mencedrai dan menyalahi disiplin dan etika Polri.
“Kami tegaskan kepada setiap anggota Polri di Maluku agar perbuatan tersebut tidak lagi terjadi,”pinta Ohoirat.
Ohoirat meminta setiap anggota Polri agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat.
“Setiap anggota yang melakukan kesalahan seperti melanggar disiplin dan kode etik Polri pasti akan diproses sesuai dengan perbuatannya, dan sebaliknya yang bekerja dengan baik tentu akan mendapat penghargaan dari pimpinan,”ungkapnya.
Diketahui, Bharaka JT anggota Polairud Polda Maluku itu sempat mengamuk dan mengancam seorang warga dengan senjata api sempat viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 36 detik itu memperlihatkan Bharaka JT menenteng senjata laras panjang ke arah seorang pria dan wanita.
Mereka dicegat saat menumpangi sepeda motor ditengah jalan di Desa Wai Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat, (10/6). Bharaka JT lantas mengamuk sambil menodong senjata api karena kesal orang tua Bharaka JT dipukul pelaku. Aksi Bharaka JT sempat dilarai seorang pria yang mengamankan Bharaka JT.(IM03)







