Polda Maluku Kembali Melayani Vaksinasi Tanpa Sistem Ganjil Genap

- Publisher

Saturday, 7 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, Ambon – Mulai hari Senin (9/8/2021) depan, Polda Maluku kembali melayani vaksinasi Covid-19 tanpa menggunakan sistem ganjil genap.

Setiap warga yang ingin mengikuti vaksinasi baik dosis pertama maupun kedua, diminta datang tanpa lagi melihat tahun kelahiran.

Tak hanya itu, proses vaksinasi yang biasanya hanya berlangsung sampai hari Jumat, kini diperpanjang hingga hari Sabtu, di Gerai Vaksinasi Presisi Polda Maluku, Lapangan Letkol CHR Tahapary, Tantui, Kota Ambon.

“Mulai hari Senin nanti (9/8/2021) kami sudah tidak lagi menerapkan sistem ganjil genap. Jadi warga yang mau vaksin silahkan datang, kami tidak lagi melihat tahun kelahiran, selain itu selama ini pelayanan vaksin yang biasanya dari Senin s/d Jumat, sekarang diperpanjang menjadi Senin s/d Sabtu,” pinta Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat, Sabtu (7/8/2021).

Rum mengaku, proses vaksinasi dengan menggunakan sistem ganjil genap sebelumnya, dilakukan hanya untuk menghindari terjadinya kerumunan, dan antrian panjang.

“Jadi untuk sistem ganjil genap maupun per kecamatan sudah tidak lagi diterapkan. Vaksin dibuka setiap hari mulai dari hari Senin sampai dengan hari Sabtu. Hari Minggu yang libur,” katanya.

Juru bicara Polda Maluku ini mengajak masyarakat yang belum mengikuti vaksin, agar dapat mendatangi Gerai Vaksinasi Presisi yang disediakan Polda Maluku.

“Vaksinasi yang kami laksanakan Polda gratis. Kepada warga yang berusia mulai dari 18 tahun ke atas silahkan datang. Vaksin aman dan halal,” ajaknya.

Mantan Kapolres Kepulauan Aru dan Kota Tual ini mengingatkan kepada masyarakat yang ingin mengikuti vaksin, cukup membawa kartu Kartu Tanda Penduduk (KTP), dalam keadaan sehat, tidak sedang hamil dan membawa alat tulis sendiri.

“Nanti sebelum divaksin warga akan melalui beberapa tahapan yaitu verifikasi data, tensi, screening, penyuntikan vaksin, observasi dan pengambilan kartu vaksin,” terangnya.

Polda Maluku menghimbau masyarakat agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan seperti memakai masker dengan baik dan benar, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak aman, menjauh dari kerumunan dan mengurangi mobilitas.(w55).

Berita Terkait

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
Berita ini 162 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Berita Terbaru

Daerah

7 Jema’ah haji Asal Aru Dilepas Wakil Bupati Djumpa 

Monday, 11 May 2026 - 14:23 WIT