Polda Maluku Gelar Tes CAT Psikologi, Diikuti 185 Casis Bintara Polri 

- Publisher

Tuesday, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com,Poldamaluku- Kepolisian Daerah Maluku melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) kembali melaksanakan seleksi Penerimaan Bintara Polri Tahun 2025.

Hari ini, Selasa (22/5/2025), sebanyak 185 Calon Siswa (Casis) Bintara Polri Panda Polda Maluku menjalani tes Computer Assisted Test (CAT) Psikologi.

Pelaksanaan tes CAT Psikologi digelar di sejumlah Laboratorium Komputer di kota Ambon. Di antaranya di Lab Komputer SMK Negeri 3, SMA Negeri 2, SMP YPKPM Kristen, dan SMA YPKPM Kristen Ambon.

“Hari ini sebanyak 185 casis Bintara Polri menjalani tes CAT di Lab Komputer SMK Negeri 3, SMA Negeri 2, SMP YPKPM Kristen, dan SMA YPKPM Kristen Ambon,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.IK., M.H.

Dalam pelaksanaan CAT Psikologi pada seleksi Bintara Polri terpadu, sejumlah pejabat utama turut hadir melakukan pengawasan secara ketat.

Selain sejumlah pejabat utama Polda Maluku, pelaksanaan tes tersebut juga diawasi ketat oleh panitia maupun pengawas internal, dan eksternal.

Kabid Humas Kombes Aries, juga menekankan bahwa proses seleksi penerimaan Bintara Polri Panda Maluku dilaksanakan secara terbuka dan transparan.

Kepada para orang tua, Kombes Areis menegaskan agar tidak meminta bantuan atau percaya dengan orang yang berjanji akan meluluskan putra-putrinya dengan imbalan uang.

“Kalau ada orang yang datang menawarkan jasa tersebut, laporkan kepada kami, dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.(IM-03)

Berita Terkait

Sah.! Hartini Wamnebo Pimpin HIPMI Kabupaten Buru
Wakil walikota Tual Buka Pemilihan Pemuda Pelopor Tahun 2025
Guna Mencari Bukti Dugaan Korupsi Rp 177 Miliar Direktur PT Dok Waiame Diperiksa Jaksa.
Harga Beras Indonesia Naik, Uluputty: Harus Perbaiki Tata Kelola Pangan Nasional
Kejari Ambon Hanya Berani Usut Perkara PT Dok Waiame dan MTs Negeri Ambon, Tapi Tak Berani Periksa Direktur Poltek Ambon
Yohanis Laritmas S.H., M.H : Dokumen Pernyataan dan Pemberian Kuasa atas Lahan 700 Hektare Desa Adaut KKT, Langgar Prinsip Hukum Adat dan Tidak Sah Secara Substansial
Paripurna Penutupan Masa Sidang I Dan Pembuka Masa Sidang II DPRD Kota Tual 2025.
Jaksa Tuntut Terdakwa Pemiliki Narkoba 6 Tahun Bui.
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 16 May 2025 - 22:27 WIT

Sah.! Hartini Wamnebo Pimpin HIPMI Kabupaten Buru

Friday, 16 May 2025 - 22:17 WIT

Wakil walikota Tual Buka Pemilihan Pemuda Pelopor Tahun 2025

Friday, 16 May 2025 - 22:05 WIT

Guna Mencari Bukti Dugaan Korupsi Rp 177 Miliar Direktur PT Dok Waiame Diperiksa Jaksa.

Friday, 16 May 2025 - 15:50 WIT

Harga Beras Indonesia Naik, Uluputty: Harus Perbaiki Tata Kelola Pangan Nasional

Friday, 16 May 2025 - 11:11 WIT

Yohanis Laritmas S.H., M.H : Dokumen Pernyataan dan Pemberian Kuasa atas Lahan 700 Hektare Desa Adaut KKT, Langgar Prinsip Hukum Adat dan Tidak Sah Secara Substansial

Berita Terbaru

Daerah

Sah.! Hartini Wamnebo Pimpin HIPMI Kabupaten Buru

Friday, 16 May 2025 - 22:27 WIT

Daerah

Wakil walikota Tual Buka Pemilihan Pemuda Pelopor Tahun 2025

Friday, 16 May 2025 - 22:17 WIT

Promosi

Polda Maluku Gelar Rakor Pemberantasan Aksi Premanisme

Friday, 16 May 2025 - 14:41 WIT