IM-Ambon,– Pemerintah kota Ambon saat ini telah memperpanjang masa kontrak kerja pegawai kontrak yang selama ini mengapdi pada jajaran Pemkot.
“Pegawai kontrak itu saya sudah sampaikan dibulan Juli bahwa memang, karena kita sedang menunggu kepastian dari pemerintah pusat (Pempus) di tahun 2023 ini pegawai kontrak hanya dianggarkan 6 bulan.
Tapi setelah Pempus dalam kebijakannya mempersilakan pemerintah daerah untuk mempertimbangkan sesuai dengan kemampuan kita, maka kita memutuskan untuk memperpanjang pegawai kontrak tidak diberhentikan.
“Konsekuensi dari memperpanjang adalah, mesti kita siapkan anggaran untuk membayar gaji mereka selama 6 bulan kedepan sejak Juli sampai Desember.
Kalo kita membayar mereka maka harus ada alokasi anggaran lain yang musti kita pending untuk sementara ungkap Watimena kepada wartawan usai Apel bersama ASN Pemkot di halaman parkir Balai Kota Ambon, Senin (25/09/2023).
Pasalnya pihak akan melakukan purubahan sementara di APBD supaya semua bisa berjalan dengan normal.
Dijelaskan Pemkot akan memperpanjang kontrak selama 6 bulan dan akan di perpanjang dengan konsekuensi tidak akan di bayar gaji selama 6 bulan.
Dengan perpanjang pegawai kontrak maka konsukuensinya kita akan mencari Rp.23 milyar, karena kita hanya perpanjang selama 6 bulan. Kalau pun diperpanjang konsukuensinya 6 bulan kedepa kita tidak bayarkan,” Jelasnya.(IM-03)







