INFOMALUKU.NEWS.COM,SBB,- Persoalan sengketa lahan antara PT. Space lsland Maluku dan Masyarakat Empat dusun, yakni Dusun Pohon Batu Desa Kawa, Busun Pelita Jaya, Pulau Osi, Dusun Resetlement Desa Eti, telah diselesaikan oleh Pejabat Bupati SBB, DR. Jais Elly, mulai dari negosiasi secara kekeluargaan sampai dengan meninjau langsung lokasi perkebunan yang di persoalkan dan di klaim oleh masyarakat sebagai hak miliknya.(25/06/2024).
Bahkan Atas Ketegasan orang nomor satu ini Elly terjun langsung ke lapangan dan mematok wilayah lahan yang dapat di kerjakan dan tidak boleh di kerjakan oleh PT.SIM agar tidak menimbulkan masalah baru.
Dengan ketegasan itulah Elly berharap tidak ada lagi persoalan baru di kemudian hari, bahkan Elly mengancam jika PT.SIM masih membongkar lahan yang di anggap bermasalah dirinya tidak akan segan – segan mencabut ijin usaha perusahaan tersebut.
” Pasang patok, lahan yang bawah ini boleh kerja, yang kasana itu seng boleh ya”. Perintah Elly saat di Lokasi lahan.
Namun ada sejumlah oknum masih saja tidak buas dengan keputusan dan kebijakan bupati.
Diduga para oknum ini sengaja untuk memprodokasi masyarakat dengan cara mengungkit kembali persoalan dugaan tindak pidana yang mengakibatkan menghilangkan nya orang.
Padahal di hadapan Polres Seram Bagian Barat, keluarga korban telah mencabut laporan pengaduan tersebut.
Saat diminta klarifikasi kepada Kapolres SBB, kepada media ini Kapolres membenarkan bahwa keluarga korban telah mencabut laporan tersebut.
“Sudah 6 bulan yang lalu pihak korban cabut perkara”. Ujar Kapolres singkat.(IM.KR).





