INFOMALUKUNEWS.COM,SBB,—Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) melakukan penandatanganan Komitmen Dukungan Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan berdasarkan asas yang Objektif, Transparan dan Akuntabel, di kantor Bupati Seram Bagian Barat, Kamis 20/06/24.
Komitmen dukungan ini ditandatangani Pejabat (Pj) Bupati SBB Dr. Achmad Jais Ely bersama sejumlah unsur instituti di Kabupaten SBB, seperti BPMP Provinsi Maluku, Kejari SBB, Polres SBB Kementrian Agama SBB, Inspektorat, Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Pokja Bunda Paud.
Komitmen Dukungan tersebut berisi tentang tidak adanya intervensi terhadap seluruh proses dan tahapan pelaksanaan PPDB yang sesuai dengan aturan dan/atau regulasi yang berlaku.
Pj Bupati SBB, Jais Ely menyebutkan bahwa Komitmen Dukungan ini didasari amanat dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada tingkat TK, SD, SMP, SMA,SMK.
Kemudian Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 47/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendidikan dan Kebudayaan No.1 Tahun 2021 dimaksud.
Selanjutnya amanat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yang meminta agar semua pihak harus berkomitmen untuk memberikan dukungan penyelengaraan PPDB yang Objektif, Transparan dan Akuntabel.
Berdasarkan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan edaran KPK, disebutkan bahwa di dalam penerimaan peserta didik baru, dilarang menerima pungutan dalam bentuk apapun juga. Penerimaan peserta didik baru juga dilaksanakan melalui jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua, dan Prestasi.
Terhadap hal ini, Pj Bupati Jais juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten SBB terus berkomitmen agar dunia pendidikan di Kabupaten SBB dapat berlangsung dengan baik.
“Pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan dan akuntabel adalah hal yang harus kita dukung bersama agar kemajuan dunia pendidikan semakin baik dan mampu menciptakan generasi-generasi yang berkualitas menuju Indonesia Emas di tahun 2045. Sehingga cita-cita kita dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera, juga dapat terwujud,” pungkasnya. (IM-03).







