IM -AMBON;- Pj Bupati Maluku Tengah (Malteng) Rakib Sahubawa diinfokan diperiksa penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Maluku. Kabarnya itu terkait dana Sertifikasi Guru tahun 2023.
Penyidik memeriksa yang bersangkutan pada Jumat (19/01/24) sebagaimana informasi yang diterima media ini.
Pemeriksaan Pj Bupati Malteng itu disinyalir dilakukan oleh penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Maluku di Jalan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Selesai diperiksa pukul 12.45 WIT, Rakib Sahubawa keluar sebelum menuju mobil Fortuner hitam DE 1788 LL yang telah menunggunya.
Selain itu ada juga Avanza hitam DE 1946 AJ yang diduga digunakan oleh pengawal Pj Malteng itu.
Kasubdit III Tipidkor AKBP Ryan ketika hendak dikonfirmasi menolak memberi pernyataan resmi. Dia meminta wartawan mengkonfirmasi langsung ke Ditreskrimsus Kombes Pol Hujra Soumena.
“Dengan Pak Dir saja,” elak AKBP Ryan lewat salah satu anak buahnya.(IM-03)







