Petrus Fatlolon Kabal Hukum, Pemuda Tanimbar Desak Kejati Serius.

- Publisher

Wednesday, 11 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Infomalukunews.com, Ambon-Salah satu pemuda Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Faisal Lina, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, serius dalam menangani kasus dugaan korupsi di Maluku.

Pasalnya, salah satu kasus dugaan korupsi di Kepulauan Tanimbar yang menyeret nama mantan Bupati KKT Petrus Fatlolon, hingga kini belum di adili Kejati Maluku.

“Sebagai orang Tanimbar, tidak diprosesnya pak Petrus Fatlolon menuju jeruji besi merupakan kemandulan dalam tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Maluku,” ucapnya pada media ini, Rabu (11/06/2025).

Menurutnya, hal ini sangat mencetdari nilai-nilai hukum yang ada di Republik ini.

“11 bulan lalu, pasca Petrus kalah dalam prapradilan hingga kini belum di adili oleh kejaksaan tinggi Maluku, tentu ini menjadi bumerang, untuk Kejati Maluku ada apa? Dan bagaimana hingga Petrus Fatlolon belum di tahan pasca kalah banding di 11 bulan lalu,” tegasnya.

Dikatakan Faisal, jangan sampai ada kesan ke penegak hukum khususnya di Maluku, bahwa hukum tajam ke bawa tapi tumpul ke atas. Pasalnya, Kejaksaan Republik Indonesia kini sedang gencara-gencarnya memburu para pencuri atau korupsi di negeri ini, untuk menyelamatkan hama yang begitu mematikan Bangsa ini, sehingga dukungan dan rasa percaya terhadap kejaksaan Republik indonesi begitu besar.

“Maka, tolonglah Kejati Maluku harus bekerja profesional, dan profesional, Jangan sampai hanya kejadian ini mejadi bumerang untuk Kejaksaan di seluruh indonesi, terlebih khusus di Maluku,” ketusnya

Hingga berita ini dipublikas, Kasi Intel Kejaksaan Negeri KKT Garuda Cakti Vira Tama, belum menanggapi konfirmasi dari media ini.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini, berdasarkan laporan hasil audit perhitungan negara oleh tim auditor Kejati Maluku, kerugian Negara sebesar Rp. 1.092.917.664.00. Namun, hingga kini kasus tersebut belum juga tuntas. (IM-06)

Berita Terkait

Bang Dino Banta Isu Liar Yang menyebut Namanya Terkait Aktivitas Tambang ilegal Menggunakan Alat Berat
Panglima Koarmada RI Sambangi Tual, Ketua DPRD: Ini Kunci Jaga Kedaulatan di Timur NKRI
Jelang HUT Ke-451, Pemkot Ambon Kenang Jasa Pahlawan di TMP Kapaha
Gubernur Lewerissa Dorong Generasi Muda Maluku Budayakan Menabung dan Bijak Kelola Keuangan
Kadis Dikbud Aru Serahkan Data 540 Bangunan Pendidikan Rusak kepada Dirjen, Dorong Percepatan Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah
Blok Masela dan Masa Depan Ekonomi Maluku, Tuhepaly Dorong Pengelolaan PT Maluku Energi Abadi Profesional
Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini
Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 4 September 2026 - 22:13 WIT

Bang Dino Banta Isu Liar Yang menyebut Namanya Terkait Aktivitas Tambang ilegal Menggunakan Alat Berat

Friday, 4 September 2026 - 22:11 WIT

Panglima Koarmada RI Sambangi Tual, Ketua DPRD: Ini Kunci Jaga Kedaulatan di Timur NKRI

Friday, 4 September 2026 - 22:07 WIT

Jelang HUT Ke-451, Pemkot Ambon Kenang Jasa Pahlawan di TMP Kapaha

Friday, 4 September 2026 - 22:05 WIT

Gubernur Lewerissa Dorong Generasi Muda Maluku Budayakan Menabung dan Bijak Kelola Keuangan

Friday, 4 September 2026 - 21:50 WIT

Kadis Dikbud Aru Serahkan Data 540 Bangunan Pendidikan Rusak kepada Dirjen, Dorong Percepatan Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah

Berita Terbaru