Penyidik Kejari SBB: Kerugian Negara di Kasus Pakaian Seragam Rp 1,5 Miliar

- Publisher

Tuesday, 12 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-AMBON;–Usai lakukan penggeledahan di dua lokasi masing-masing kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan kantor Dinas PUPR Kabupaten SBB, Kejari setempat menyebutkan sesuai taksiran penyidik diduga kerugian negara mencapai Rp 1,5 miliar. Nilai kerugian ini terkait dugaan korupsi pakaian seragam SD-SMP se-kabupaten SBB.

“Untuk kasus seragam, dalam perhitungan jaksa penyelidik sendiri kerugian negara lebih dari 1,5 miliar,” ungkap Kasi Intel Kejari SBB Taufik diterima media infomalukunews.com, (12/09/2023) melalui pesan whatsapp.

Sebelumnya dalam penggeledahan di dua lokasi tersebut Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten SBB menemukan sejumlah barang bukti termasuk sisa-sisa pakaian seragam. Yakni di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SBB.

Penggeledahan terkait penyidikan perkara tindak pidana korupsi pengadaan pakaian seragam gratis siswa SD dan SMP se-Kabupaten SBB TA.2022. Sementara penyedia barang dan jasa adalah CV.VDP miliknya HS, dengan PPK berinisial MW.

“Pada hari ini Kamis, 7 September2023 sekitar pukul 10.00 WIT, tim penyidik Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SBB. Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-452/Q.1.16/Fd.2/07/2023, Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-531/Q.1.16/Fd.2/08/2023. Dan Penetapan Izin Penggeledahan Ketua Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu Nomor: 2/PenPid.B-GLD/2023/PN,” ungkap Kasi Inteljen Kejari SBB Taufik, Kamis (7/09/2023) melalui pesan whatsapp.

Tim penyidik pun menggeledah sejumlah ruangan, antara lain ruang Bendahara, ruang Perencanaan dan Keuangan, ruang Pendidikan Dasar, ruang Kepala Bagian dan ruangan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten SBB. Dalam pemeriksaan tersebut, ungkap Kasiintel, ditemukan beberapa dokumen asli berkaitan perkara tindak pidana korupsi pengadaan Pakaian Seragam Gratis Siswa SD dan SMP se-Kabupaten SBB TA.2022.

Kepala Dinas maupun Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten SBB saat penggeledahan tidak berada di kantor mereka. Malah tim penyidik hanya didampingi oleh beberapa Kabid dan pegawai pada dinas pendidikan tersebut,” tuturnya.

Usai kantor Dinas Pendidikan SBB, penggeledahan dilanjutkan pada gudang penyimpanan barang-barang sisa dari pengadaan pakaian seragam gratis siswa SD dan SMP se-Kabupaten SBB TA. 2022. Penggeladahan tersebut dilakukan di SD Negeri 1 Muarakau. Hasilnya ditemukan cukup banyak seragam SD, SMP, sepatu, tas, alat tulis yang tersisa. Barang-barang ini kemudian dibawa oleh tim penyidik sebagai barang bukti dan alat bukti.

Selain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SBB, tim penyidik juga menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum setempat. Hal ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-452/Q.1.16/Fd.2/07/2023, Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-531/Q.1.16/Fd.2/08/2023. Dengan penetapan Izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu Nomor: 3/PenPid.B-GLD/2023/PN.

Fokus penggeledahan pada Dinas tersebut yakni ruang kerja PPK pekerjaan Proyek Pengadaan Pakaian Seragam Gratis Siswa SD dan SMP se-Kab.SBB TA.2022 yang berinisial MW itu.

Dari penggeledahan itu, tim penyidik temukan beberapa dokumen dan barang, berkaitan dengan kasus ini. “Makanya sejumlah dokumen dan barang kita sebagai alat bukti maupun barang bukti untuk membuktikan perkara tersebut,” jelas Kasiintel SBB. (IM-03 )

Berita Terkait

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Berita ini 1,679 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Berita Terbaru