Penyambutan kepala Desa/ Raja terpilih Abdul Gani Makatita Oleh Masyarakat Negeri kelang Asaude.

- Publisher

Wednesday, 24 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Manipa Masyarakat negeri kelang Asaude 23-11/2021
Antusias sekali dalam penyambutan kedatangan Raja mereka yang Baru dilantik Oleh Bupati sbb Timotius Akerina SE, M.Si 22/11/202, Abdul Gani makatita mengatakan bahwa mari katong sama-sama bergandengan tangan untuk membangun katong pung Negeri yang katong
cintai ini ,makatita katakan dalam pilihan politik itu adalah hak demokrasi setiap orang sekarang sudah selesai.
saatnya katong sama-Sama kase bae katong pung Negeri ini.kalau bukan katong mau siapa lagi,pemelihan kepala desa/Raja tahap dua desa/Negeri Kelang Asaude kecamatan kepulauan manipa kabupaten sbb 13-11/2021 diikuti oleh empat calon Yaitu nomor urut 1.Nasir kokouwe,nomor urut 2.Hamid Manitu,nomor urut 3. Halek Assaule,nomor urut 4. Abdul Gani Makatita yang keluar sebagai pemenang suara terbanyak, toko agama negeri kelang Asaude umar waelehu kepda media infomalukunews.com 23-11-2021 mengatakan kami sekarang bersama panitia pelantikan raja lagi menyusun jadwal pelantikan insyaallah di rencanakan dalam bulan ini.

Pesan Bupati sbb 26 Kepala Desa Definitif yang terpilih dari tahap kedua, ajang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) SBB Tahun 2021 dilantik oleh Bupati SBB, Timotius Akerina SE M.Si.
Acara pelantikan dari hajatan demokrasi di tingkat Desa itu, berlangsung di ruang pertemuan utama Pemda SBB, Kantor Bupati SBB,Jalan Jacobus Puttilehalat, Kota Piru, Pada Senin ( 22/11/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati SBB, Timotius Akerina SE M.Si, Kapolres SBB, AKBP Tarida Bayu Butar-Butar, SIK, Kepala Pengadilan Negeri Dataran Honipopu, Agus Trianto SH MH Kasi Pidsus Kejari SBB, Dharmono Tuhulele SH, Ketua DPRD SBB, Abdulrashid Lisaholith S.Pi, PLT Sekda SBB , Alfin Leverne Tuasuun , dan para pimpinan OPD dilingkup Pemda SBB, 26 Kepala Desa definitif yang terpilih serta sejumlah tamu undangan dari Pimpinan Partai Politik di SBB.
Bupati SBB, Timotius Akerina SE M Si dalam sambutannya menyatakan, momentum pelantikan Kepala Desa adalah momentum sejarah, pasalnya harapan dan impian Warga Masyarakat di 26 Desa di Kabupaten SBB untuk memiliki pemimpin definitif terwujud.
” Polemik dan tarik menarik soal penolakan Pilkades yang terjadi di Masyarakat telah berakhir, saatnya meraih masa depan Desa melalui visi misi yang dijanjikan oleh Para Kepala Desa Terpilih”imbuhnya.
Akerina berharap, janji visi misi dapat diwujudkan melalui Rencana Pembangunan Desa selama para Kades itu memimpin, pasalnya visi- misi para Kades saat hajatan demokrasi di Desa akan menjadi evaluasi kepemimpinan oleh semua warga Desa dalam menata kemajuan dan keberhasilan Desa.
Mewakili Pemda dan seluruh komponen Masyarakat SBB, Bupati menyatakan, menerima para Kepala Desa yang dilantik ini untuk bergabung dengan Pemda SBB guna melanjutkan Program Kasi Bae Bumi Saka Mese Nusa.
Akerina mengungkapkan, dimasa kepemimpinannya yang tersisa enam bulan ini, Ia telah memperkuat tatanan penyelanggaraan pemerintahan sampai ketingkat yang paling bawah yaitu Desa, karena itulah yang jadi komitmen dirinya saat menyampaikan pidato perdana dalam sidang Paripurna istimewa DPRD Kabupaten SBB pada Acara Pelantikan Bupati SBB Sisa Masa Jabatan 2027-2022 yang berlangsung pada 20 September 2021 lalu.
Bupati menjelaskan, dengan Pelantikan 26 Kepala Desa dari Putaran II, Pilkades SBB Tahun 2021saat ini, maka akan menambah jumlah Kades Definitif di Kabupaten SBB menjadi 67 Kades, karena pada Putaran I Pilkades SBB Tahun 2021 yang berlangsung pada (20/10/2021) sebanyak 41 Kepala Desa telah terpilih dan dilantik dalam ajang demokrasi tingkat Desa tersebut..
Bupati SBB menegaskan, meskipun menghadapi banyak tantangan penolakan yang begitu kuat dan sarat kepentingan, bahkan secara politik merugikan dirinya, tetapi demi melanjutkan Kasi Bae sesuai dengan janji dan komitmen bagi Masyarakat SBB yang yang dipimpinnya, maka inilah yang dapat diberikan, walaupun masih tersisa 25 Desa yang terus menanti Penetapan Perda Adat.
Akerina berharap sebelum masa jabatan dirinya berakhir yakni tersisa 6 bulan, proses penetapan Negeri adat dapat berjalan dengan lancar sehingga tidak berlarut- larut, karena dirinya telah berusaha maksimal untuk meyakinkan Masyarakat terkait berbagai kepentingan di Desa.
” Bagi Mereka- Mereka yang selalu bersemangat untuk terus mendorong proses penetapan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat, jangan berdiam diri saja, tetapi dapat mendorong dan membantu proses- proses tersebut sesuai janji Mereka kepada Masyarakat” pinta Akerina.(Tim 02)

Berita Terkait

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
Berita ini 693 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Berita Terbaru

Daerah

Pemkot Ambon Ikuti Penilaian HAM Nasional oleh Komnas HAM RI

Tuesday, 19 May 2026 - 19:20 WIT

Daerah

Ketika Negara Menafsirkan Darurat Tanpa Batas

Monday, 18 May 2026 - 21:44 WIT