Pengurus Cabang PMII Kota Ambon versi KLB yang di pimpinan oleh Marwan Titahelu Dinilai ILAGEL/ tabrak paksa konstitusi PMII.

- Publisher

Friday, 27 May 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM- Ambon;–Konferensi LB yang dilakukan oleh sahabat marwan bersama kelompoknya pada tanggal 12 Desmber 2021, yang berlangsung di gedung yayasan Nurul Iklas, dianggap cacat konstitusi dan tidak sah.

Sebab konferensi LB yang mereka lakukan tidak memenuhi syarat wajib sebagaimana telah dijelaskan dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) PMII. sebagai berikut.

Pertama, konferensi LB di lakukan oleh sahabat marwan, tanpa melihat kesalahan dari saya selaku pimpinan cabang PMII Kota Ambon yang di anggap mencedrai/mencoreng nama baik organisasi PMII. Sebagai mana tertuang dalam Pasal 25
Konfercab LB.
Ayat 2.
Konfercab LB di laksanakan apabila terdapat pelanggaran terhadap AD/ART atau peraturan Organisasi yang di lakukan oleh PC.

Kedua. Tidak pernah ada pleno BPH PB PMII terkait pelanggaran yang saya buat selaku pimpinan Cabang. Karna saya tidak pernah mecedrai/ merusak nama baik organisasi PMII.
Ayat 3.
Pelanggaran AD/ART atau peraturan Organisasi di tetapkan oleh pleno BPH PB.

Ketiga, konferensi-LB yang di lakukan oleh sahabat marwan, tanpa ada Carateker yang turun di PMII Cabang Ambon.
Ayat 7.
Sebelum di adakan konfercab LB setelah syarat-syarat sebagaimana di sebut dalam ayat (2) dan (3) terpenuhi, kepengurusan PC di ambil alih oleh PB dengan membentuk Tim Carateker.

Hasil dari konferensi-LB ugal ugalan yang di lakukan oleh sahabat marwan, dirinya sendiri tidak mendapatkan rekomendasi pengusulan SK dari Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Maluku, sebagai syarat wajib yang tertuang dalam Peraturan Organisasi (PO),
Pasal 3
Pengajuan SK PC.

  1. Syarat Pengajuan SK Pengurus Cabang. Poin g. Mendapatkan Rekomendasi PKC.

Abdul Gafur Rusunrey, Ketua Umum PMII Kota Ambon, mengatakan, sangat menaruh prihatin terhadap sahabat marwan bersama sebagian kelompoknya dari PMII komisariat IAIN Ambon dan Komisariat Politeknik Negeri Ambon, mereka yang selalu ngotot, bahwa Konstitusi PMII harus di tegakan, namun sayangnya merekalah yang kembali melanggar konstitusi PMII, ujar Rusunrey kepada media Infomaluku.com,Jumat(27/5/2022).

Hanya demi syahwat sahabat marwan yang ingin merebut kekuasaan ketua Umum PMII Kota Ambon dan kepentingan kelompoknya, sehingga mereka rela menghalalkan segala cara, tanpa melalui mekanisme dan konstitusi PMII.

Rusunrey, Selaku Ketua Umum PMII Kota Ambon dan sahabat-sahabat PR dan PK sejajaran Kota Ambon, menanti kedatangan Pengurus Besar (PB) PMII di Kota Ambon, dan menuntut PB PMII agar segera bertanggung jawab atas pengeluaran SK Cabang PMII Kota Ambon kepada sahabat marwan Titahelu yang lahir dari hasil konferensi-LB ILEGAL.

Dan kedekatan ketua Umum bersama Sekretaris Jenderal PB PMII agar segera menyikapi dengan bijak terkait polemik PMII Cabang Ambon saat ini, tutupnya(IM03)

Berita Terkait

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Berita ini 826 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Berita Terbaru

Daerah

Desa Kuat, Indonesia Maju: PSN Prabowo Tergantung Daerah

Thursday, 11 Jun 2026 - 10:07 WIT