Pengacara : Tidak Ada Uang Rp1,3 M dan 20 Tas Branded hingga Logam Milik Ayu Lestari Disita

- Publisher

Monday, 19 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

InfomalukuNews, Ambon, — Pengacara Manager Keuangan PT Dok dan Perkapalan Waiame, Willis Ayu Lestari, Yunni Saban mengatakan tidak ada uang senilai Rp1,3 miliar dan 20 tas branded yang disita saat penggeladahan di kos-kosan di Kawasan Kebun Cengkeh, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku pada Jumat (16/5).

“Tidak benar itu, kalau ada uang Rp1,3 M dan 20 tas Branded milik klain saya disita, saya ikut kok bersama jaksa, tidak ada yang disita,”ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, (19/5).

Yunni menjelaskan saat penggeladahan oleh kejaksaan tidak ditemukan uang senilai Rp1,3 miliar. 20 tas Branded dan sejumlah logam mulia.

Yunni juga membantah tidak ada jaksa berkordinasi dengan pihak Bank untuk mengambil uang tersebut yang tersimpan di rekening kliennya di Bank BNI Unit Passo.

“Jadi saya tegaskan saat penggeladahan tidan ada yang disita, baik uang miliaran, logam mulia maupun tas berharga,”tuturnya.

Yunni mengklaim kliennya Willis Ayu Lestari memiliki sejumlah tas namun hanya bermerek lokal dan harganya pun terbilang murah alias kawe.

“Ada tas, tapi hanya biasa-biasa saja, harga juga murah alias kawe,”ucapnya.

Pengacara jebolan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) ini meluruskan pemberitaan sejumlah media lokal terkait penggeledahan tempat kontrakan Willis Ayu Lestari di Kawasan Kebun Cengkeh dan menyita uang senilai Rp1,3 miliar, 20 tas Branded hingga sejumlah logam mulia.(IM-03)

Berita Terkait

Walikota Ambon lantik FKUB Kota Ambon, Ini Yang di Harapkan 
Sidang Gugatan Hamid Maitu di Tolak. Rais Kasturian Menang.
WAKIL BUPATI KEPULAUAN ARU BUKA KEGIATAN AKSI BERGIZI DI SMP NEGERI 2 DOBO.
KNPI Kota Tual sambut Perayaan HUT Kota Tual ke-18 2025 Yang “MARYADAT”
Aliansi Pejuang Muda Maluku Menduga Pekerjaan Jalan Lapen Ruas Desa Tahalupu-Dusun Tihu Sarat Korupsi.
Sah! Arman Kalean Lessy Pimpin KNPI Maluku.
Save Kei Besar” Alhidayat : Melalui Ketua Fraksi PDIP Kami Tolak Operasi PT Batu Licin
Gelapkan Dana PT Bank Perkreditan Rakyat Modern Ekspres, 4 Terpidana di Tahan.
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 16:41 WIT

Walikota Ambon lantik FKUB Kota Ambon, Ini Yang di Harapkan 

Tuesday, 17 June 2025 - 14:15 WIT

Sidang Gugatan Hamid Maitu di Tolak. Rais Kasturian Menang.

Tuesday, 17 June 2025 - 11:31 WIT

WAKIL BUPATI KEPULAUAN ARU BUKA KEGIATAN AKSI BERGIZI DI SMP NEGERI 2 DOBO.

Tuesday, 17 June 2025 - 08:00 WIT

KNPI Kota Tual sambut Perayaan HUT Kota Tual ke-18 2025 Yang “MARYADAT”

Monday, 16 June 2025 - 21:24 WIT

Aliansi Pejuang Muda Maluku Menduga Pekerjaan Jalan Lapen Ruas Desa Tahalupu-Dusun Tihu Sarat Korupsi.

Berita Terbaru

Daerah

Walikota Ambon lantik FKUB Kota Ambon, Ini Yang di Harapkan 

Tuesday, 17 Jun 2025 - 16:41 WIT

Daerah

Sidang Gugatan Hamid Maitu di Tolak. Rais Kasturian Menang.

Tuesday, 17 Jun 2025 - 14:15 WIT