Penambang Ilegal Sekaligus Pengedar B3 Di Ringkus Ditreskrimsus Polda Maluku 

- Publisher

Monday, 22 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOMALUKUNEWS.COM, NAMLEA- Kerap Di Sapah dengan Sebutan Andre Palopo yang merupakan Penambang Tanpa Izin (PETI) asal Sulawesi Selatan (Sulsel) yang berkediaman di Desa Waelo, Kecamatan Waelata Kabupaten Buru, Provinsi Maluku. Diringkus Oleh DitReskrimsus Polda Maluku. Jumat, (22/07/2024).

Lewat Telepon WhatsApp, Masyarakat mengabarkan kepada media ini, awalnya masyarakat menanyakan Tim Anggota krimsus Polda Maluku yang datang ke Pulau Buru, setalah itu lalu menginfokan tertangkapnya Andre Palopo.

“Apakah ada krimsus turun kesini y, Soalnya Andre di tangkap tiga hari yang lalu”, ujar Warga tersebut.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Wartawan Media ini memastikan melakukan konfirmasi ke Paur Humas Polres Buru, Aipda. Djamaludin via Pesan WhatsApp, Namun keterangan dari Polres Buru tidak Ada Penangkapan saat ini.

“Seng ada penangkapan”, Ucap Paur Humas Polres Buru.

Selian itu, Kabid Humas Polda Maluku, kombes. Aries saat di Hubungi Media Info Maluku News lewat Pesan WhatsApp, Dirinya membenarkan Adanya penangkapan tersebut yang di lakukan Oleh Tim Anggota DitReskrimsus Polda Maluku.

“Pelaku nya sdh ditahan oleh Ditreskrimsus”, ungkap, Kabid Humas, Kombes. Aries Lewat pesan WhatsApp.

Untuk di ketahui, AP Diduga merupakan Penambang yang Sudah sangat lama di wilayah pertambangan Ilegal Gunung Botak, selain Melakukan aktivitas pertambangan, Dirinya juga diduga sebagai Penyalur B3 dan Karbon untuk di jual ke para Produksi emas Pertambangan Ilegal.

Sampai saat ini, Media Info Maluku News, masih mengejar informasi Barang Bukti serta jumlah barang bukti yang di amankan saat Andre di Ringkus pada tiga hari yang lalu. Selain itu, dalam hal ini harus tetap ada transparansi publik. (IM-KTP).

Berita Terkait

Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat
KNPI Kota Ambon, Aperesiasi Gunawan-Dessy Dilantik Sebagai Anggota DPRD.
Sah.! 34 Anggota DPRD Terpilih Kota Ambon Periode 2024-2029 di Lantik.
Doa Kiai Pemalang Agar Pilkada 2024 Aman dan Damai
Pimpinan Baznas Harus Bersinergi Bersama Pemda Bursel
Kadivhumas Sampaikan Apresiasi Kapolri ke Anggota yang Jadi Penggali Kubur
Masalah Habaka, Pj.Bupati Bentuk Tim Mediasi. Dusun Pelita Jaya Dan Pulau Osi Tidak Koperatif.
GMNI Bursel Minta Kadis PMD Pecat, Ruslan Nurlatu, Pj Desa Oki Baru
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 14 September 2024 - 08:55 WIT

Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat

Friday, 13 September 2024 - 08:17 WIT

KNPI Kota Ambon, Aperesiasi Gunawan-Dessy Dilantik Sebagai Anggota DPRD.

Thursday, 12 September 2024 - 02:00 WIT

Sah.! 34 Anggota DPRD Terpilih Kota Ambon Periode 2024-2029 di Lantik.

Tuesday, 10 September 2024 - 13:57 WIT

Doa Kiai Pemalang Agar Pilkada 2024 Aman dan Damai

Sunday, 8 September 2024 - 20:10 WIT

Pimpinan Baznas Harus Bersinergi Bersama Pemda Bursel

Berita Terbaru