Penambang Ilegal Sekaligus Pengedar B3 Di Ringkus Ditreskrimsus Polda Maluku 

- Publisher

Monday, 22 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOMALUKUNEWS.COM, NAMLEA- Kerap Di Sapah dengan Sebutan Andre Palopo yang merupakan Penambang Tanpa Izin (PETI) asal Sulawesi Selatan (Sulsel) yang berkediaman di Desa Waelo, Kecamatan Waelata Kabupaten Buru, Provinsi Maluku. Diringkus Oleh DitReskrimsus Polda Maluku. Jumat, (22/07/2024).

Lewat Telepon WhatsApp, Masyarakat mengabarkan kepada media ini, awalnya masyarakat menanyakan Tim Anggota krimsus Polda Maluku yang datang ke Pulau Buru, setalah itu lalu menginfokan tertangkapnya Andre Palopo.

“Apakah ada krimsus turun kesini y, Soalnya Andre di tangkap tiga hari yang lalu”, ujar Warga tersebut.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Wartawan Media ini memastikan melakukan konfirmasi ke Paur Humas Polres Buru, Aipda. Djamaludin via Pesan WhatsApp, Namun keterangan dari Polres Buru tidak Ada Penangkapan saat ini.

“Seng ada penangkapan”, Ucap Paur Humas Polres Buru.

Selian itu, Kabid Humas Polda Maluku, kombes. Aries saat di Hubungi Media Info Maluku News lewat Pesan WhatsApp, Dirinya membenarkan Adanya penangkapan tersebut yang di lakukan Oleh Tim Anggota DitReskrimsus Polda Maluku.

“Pelaku nya sdh ditahan oleh Ditreskrimsus”, ungkap, Kabid Humas, Kombes. Aries Lewat pesan WhatsApp.

Untuk di ketahui, AP Diduga merupakan Penambang yang Sudah sangat lama di wilayah pertambangan Ilegal Gunung Botak, selain Melakukan aktivitas pertambangan, Dirinya juga diduga sebagai Penyalur B3 dan Karbon untuk di jual ke para Produksi emas Pertambangan Ilegal.

Sampai saat ini, Media Info Maluku News, masih mengejar informasi Barang Bukti serta jumlah barang bukti yang di amankan saat Andre di Ringkus pada tiga hari yang lalu. Selain itu, dalam hal ini harus tetap ada transparansi publik. (IM-KTP).

Berita Terkait

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA
Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 06:44 WIT

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Berita Terbaru

Daerah

Sambut HUT ke-81 TNI AL, Kodaeral IX Gelar Doa Bersama

Wednesday, 9 Sep 2026 - 17:05 WIT