Pemuda Muhammadiyah, Memberikan Kepercayaan Kepada Polda Maluku, Usut Tuntas Kasus Dugaan Permainan Agama Oleh Oknum ASN SBB

- Publisher

Thursday, 4 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMUDA MUHAMMADIYAH MALUKU

PEMUDA MUHAMMADIYAH MALUKU

Infomalukunews.com, Ambon — Pemuda Muhammadiyah Provinsi Maluku memberikan kepercayaan penuh kepada pihak Polda Maluku, untuk menindaklanjuti laporan dugaan permainan terhadap ajaran agama, yang diduga dilakukan seorang oknum ASN berinisial SP di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pemuda Muhammadiyah Maluku Bidang Hukum dan HAM, Abas Souwakil, mengatakan bahwa pihaknya resmi melaporkan kasus tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku pada Selasa (02/12/2025) kemarin.

“Kasus permainan Ajaran Agama ini Kami Terus Kawal sampai Oknum ASN “SP” tersebut dapat Mempertanggungjawab Perbuatannya. ujarnya, Rabu (03/12/2025).

Menurut Abas, laporan ini dibuat setelah beredarnya pesan WhatsApp yang dikirim terlapor pada 27 November 2025 sekitar pukul 17.59 WIT, yang dianggap menyinggung ajaran agama tertentu dan memicu keresahan masyarakat.

“Dari keterangan saksi, SP mengirim pesan pribadi melalui WhatsApp berisi pernyataan yang diduga merendahkan ajaran agama tertentu,” jelasnya.

Pesan tersebut kemudian menyebar luas melalui tangkapan layar (screenshot), hingga menimbulkan kemarahan dan ketidaknyamanan di kalangan umat Islam maupun Kristen di SBB.

“Laporan ini kami ajukan sebagai bentuk keprihatinan dan upaya menjaga kerukunan antarumat beragama di Maluku. Bukti percakapan dan keterangan saksi telah kami lampirkan dalam laporan kepada Kapolda Maluku,” tambah Abas.

OKNUM ASN “SP” BERSAMA SELINGKUHAN BERAGAMA KRESTEN “DT” YANG JUGA ANGGOTA BPD DESA ETI.

Ia juga mengungkapkan keterangan saksi KR (44), yang mengaku melihat langsung “SP” mengikuti ibadah Minggu di gereja desa eti.

Hal ini menimbulkan pertanyaan karena SP diketahui sudah memeluk Ajaran agama islam (mualaf)

Atas dasar itu, Pemuda Muhammadiyah meminta aparat polda maluku mengusut tuntas kasus tersebut demi menjaga ketertiban dan keharmonisan masyarakat Maluku.(IM-03)

Berita Terkait

Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?
Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar
Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan
LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR
PJU dan 3 Kapolres Jajaran Polda Maluku Dirotasi, Perkuat Organisasi dan Pelayanan di Wilayah Kepulauan
TEMUAN BPK RI TA 2020 ADA INDIKASI KORUPSI, AMMPK, DESAK KEJATI MALUKU PERIKSA MANTAN SEKOT AMBON DAN BENDAHARA. 
Bhayangkari Peduli Kesehatan di Ambon, 3.247 Warga Dapat Layanan Medis Gratis
Pemkot Ambon Raih Penghargaan Financial Literacy Award 2026 dari OJK RI
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 1 September 2026 - 06:55 WIT

Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?

Monday, 31 August 2026 - 20:32 WIT

Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar

Monday, 31 August 2026 - 15:38 WIT

Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan

Monday, 31 August 2026 - 15:23 WIT

LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR

Monday, 31 August 2026 - 11:16 WIT

PJU dan 3 Kapolres Jajaran Polda Maluku Dirotasi, Perkuat Organisasi dan Pelayanan di Wilayah Kepulauan

Berita Terbaru