Pemkot Tual Sosialisasi Perdana Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025

- Publisher

Tuesday, 13 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews,Tual- Pemerintah Kota Tual pertama Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah perlu dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi peraturan tersebut.

Sesuai pantauan Media ini ” Walikota Tual Hi.Akhmad Yani Renuat S.Sos M.Si MH buka di Aula Kantor Walikota pada 13 Mei 2025

Dihadiri oleh Wakil Walikota Tual Hi.Amir Rumra S.Pi M.Si Organisasi Perangkat Daerah OPD, Kabag UKPBJ Abdul Kabir Bugis. ST . MT dan Para peserta dari PJ.Kepala Desa/Ohoi Finua.

“Sambutan Walikota Tual Hi Akhmad Yani Renuat “Perubahan regulasi ini bukanlah sekedar regulasi adminstratif, ini merupakan bentuk adaptasi pemerintah terhadap dinamika kebutuhan pembangunan, efektivitas belanja publik.

Dan transformasi digital dalam sistem pengadaan , dalam peraturan Prasiden nomor 46 tahun 2025, terdapat beberapa penyempurnaan kebijakan strategis yang perlu dipahami bersama oleh seluruh pemangku kepentingan, terutama di daerah.

“Oleh karena itu, sosialisasi hari ini momentum yang sangat berharga bagi kita semua.

Lanjut Renuat, “Kita tidak hanya berdiskusi terkait substansi perubahan peraturan Prasiden tersebut, tetapi juga akan membahas secara khusus Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan pemerintah desa, yang perannya semakin signifikan, dalam mendorong pembangunan dari akar rumput.

“Disamping itu, akan ada diskusi terkait Implementasi Katalog Elektronik Fersi 6 , yang menjadi instrumen digitalitasi pengadaan yang harus diakselerasi penggunaannya oleh pemerintah daerah.

“Saya ingin menekankan secara khusus bahwa kegiatan hari ini bukan hanya sekedar seremonial sosialisasi, tetapi menjadi media pembelajaran strategis bagi kita semua, terutama bagi kepala Desa/Ohoi Finua dan aparatur Desa yang kini semakin besar tanggung jawabnya, dalam mengelola dana Desa dan pelaksanaan barang/jasa secara mandiri.

“Dengan perubahan regulasi ini, pemerintah Desa dituntut untuk lebih profesional, transparan dan akuntabel dalam setiap tahap pengadaan

Jelas Walikota Tual ”

Ada (tiga) narasumber:

1. Pemda Kota Kotamobagu (Bapak Rahfan Mokoginta)

2. Kota Denpasar (Bapak I Made Heriyana)

3. Pemda Provinsi Bengkulu (Ibu Juni Irawati)

Yang merupakan fasilitator dari (LKPP) dan Fasilitator eksternal Kementerian PU

“Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah melakukan berbagai upaya sosialisasi dan pelatihan terkait pengadaan barang/jasa pemerintah,

Jelas (LKPP)

Lanjut “(LKPP)

melakukan sosialisasi peraturan terkait pengadaan barang/jasa pemerintah, seperti Peraturan LKPP Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengadaan untuk KPBU dalam Penyediaan Infrastruktur.Tandasnya.(IM-FR)

Berita Terkait

Bang Dino Banta Isu Liar Yang menyebut Namanya Terkait Aktivitas Tambang ilegal Menggunakan Alat Berat
Panglima Koarmada RI Sambangi Tual, Ketua DPRD: Ini Kunci Jaga Kedaulatan di Timur NKRI
Jelang HUT Ke-451, Pemkot Ambon Kenang Jasa Pahlawan di TMP Kapaha
Gubernur Lewerissa Dorong Generasi Muda Maluku Budayakan Menabung dan Bijak Kelola Keuangan
Kadis Dikbud Aru Serahkan Data 540 Bangunan Pendidikan Rusak kepada Dirjen, Dorong Percepatan Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah
Blok Masela dan Masa Depan Ekonomi Maluku, Tuhepaly Dorong Pengelolaan PT Maluku Energi Abadi Profesional
Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini
Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 4 September 2026 - 22:13 WIT

Bang Dino Banta Isu Liar Yang menyebut Namanya Terkait Aktivitas Tambang ilegal Menggunakan Alat Berat

Friday, 4 September 2026 - 22:11 WIT

Panglima Koarmada RI Sambangi Tual, Ketua DPRD: Ini Kunci Jaga Kedaulatan di Timur NKRI

Friday, 4 September 2026 - 22:07 WIT

Jelang HUT Ke-451, Pemkot Ambon Kenang Jasa Pahlawan di TMP Kapaha

Friday, 4 September 2026 - 22:05 WIT

Gubernur Lewerissa Dorong Generasi Muda Maluku Budayakan Menabung dan Bijak Kelola Keuangan

Friday, 4 September 2026 - 21:50 WIT

Kadis Dikbud Aru Serahkan Data 540 Bangunan Pendidikan Rusak kepada Dirjen, Dorong Percepatan Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah

Berita Terbaru