Pemkot Ambon Gelar Upacara HUT RI, 6 ASN Dianugerahi Satyalancana Karya

- Publisher

Friday, 18 August 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-AMBON;-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar upacara peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2023 ke 78, bertempat di Balai Kota Ambon, Kamis (17/8).

Upacara berlangsung khidmat, diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para ASN lingkup Pemkot Ambon, dan bertindak selaku Inspektur Upacara Pj Wali Kota Ambon Bodewin M. Watimena

Pembacaan teks Pancasila oleh Inspektur Upacara Pj Walikota Ambon, diikuti seluruh ASN. Sementara pembacaan teks Proklamasi oleh Ketua DPRD Kota Ambon, Pembacaan UUD 1945 oleh salah satu ASN di lingkup Pemkot Ambon, sementara tim pengibar bendera oleh tiga perempuan.

Usai upacara, Pj Walikota Ambon Bodewin Watttimena mengaku bersyukur dan bangga atas usia RI yang telah mencapai 78 Tahun ini.

Menurut Wattimena, di usia ke-78 ini Indonesia mesti semakin kuat, dan maju, guna menuju Indonesia maju tahun 2045. “Untuk itu Pemerintah Kota Ambon siap terus berjuang mendukung negara kita ini supaya makin maju kedepan,” aku Wattimena.

Selain pengibaran sang Saka Merah Putih, juga diberikan anugerah Satyalancana Karya Satya kepada ASN Pemkot Ambon. Sebagaimana Lampiran Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 63/TK/Tahun 2022 Nomor 115/TK/Tahun 2022 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya.

Berikut daftar nama perwakilan ASN Pemkot yang mendapatkan anugerah kehormatan Satyalancana Karya Satya, antara lain,

  1. Pembina Utama Muda untuk Ir. Gustaaf Domingus f Sauhatua Nendissa berupa Satyalancana Karya XXXX Tahun, dari Dinas Pertanian dan Pangan Kota Ambon, Provinsi Maluku.
  2. Pembina Tk. Guru pada SD Al-fatah 2 Kota Ambon Prov Maluku, yakni Satyalancana Karya Satya XXXX Tahun, yang dianugerahkan kepada Jena Banda, S.Pd. SD
  3. Pembina Kepala Bagian Komunikasi Pimpinan dan Protokol Sekretariat Kota Ambon Prov Maluku, Satyalancana Karya Satya XXX Tahun kepada Yan Duminggus Suitella, S.STP.

4.Penata Muda Tk I/Pelaksana pada SMPN 20 Kota Ambon Prov Maluku, Satyalancana Karya Satya XX Tahun, Mahgaretha Saimima, SE.

  1. Penata Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum dan Hak Asasi pada Bagian Hukum Sekretariat Kota Ambon Prov Maluku, Satyalancana Karya Satya X Tahun, Lexy M Manuputty, SH.
  2. Pengatur T. Guru pada SD Al Hilal 1 Kota Ambon Prov Maluku, Satyalancana Karya Satya X Tahun, Nur An Ely. Ma.

Terpantau, para pegawai yang terlambat tidak diizinkan masuk ke Balai Kota. Akibatnya ASN yang mengikti upacara relatif sedikit.

Namun upacara tetap khidmat sejak dimulai pukul 07.30 WIT hingga selesai di pukul 08.20 WIT. (IM-03 )

Berita Terkait

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum
Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela
Tambang Sinabar di Luhu Disorot, Hasil Peninjauan KLHK Belum Dipublikasikan
Gubernur Maluku Pimpin Apel, Pastikan Idul Fitri 1447 H Aman dan Nyaman
Respon Cepat Kapolres MBD Redam Konflik Warga Toinaman dan Kaiwatu
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 12:27 WIT

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  

Tuesday, 7 April 2026 - 10:17 WIT

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis

Friday, 3 April 2026 - 00:16 WIT

OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan

Tuesday, 24 March 2026 - 10:17 WIT

Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum

Monday, 16 March 2026 - 19:07 WIT

Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela

Berita Terbaru

Daerah

Audit Inspektorat Dipersoalkan dalam Pleidoi Kasus DD/ADD Tiouw

Wednesday, 15 Apr 2026 - 22:28 WIT