Cilaka! Pemalsuan 7 SKT Tower Sutet PLN Terbongkar, Mantan Pjs Kades Tala Ngaku Tak Tanda Tangan, Warga Pasang Sasi Adat

- Publisher

Tuesday, 24 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon- Sasi Adat Diberlakukan di Tala, Warga Tolak Dugaan 7 SKT Palsu Proyek Tower SUTET PLN

Masyarakat adat Desa Tala, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, mengambil langkah tegas. Bersama ahli waris Keluarga Latekay, mereka resmi memberlakukan Sasi Adat di lokasi pembangunan tower SUTET milik PT PLN (Persero).

Langkah ini bukan tanpa alasan. Warga menduga ada penggunaan tujuh Surat Keterangan Tanah (SKT) yang bermasalah, bahkan diduga palsu, dalam proses pengadaan lahan proyek tersebut.

Dugaan 7 SKT Palsu Mencuat dari Pengakuan Pejabat

Kuasa hukum ahli waris, Marsel Maspaitella, menyebut dugaan ini didukung oleh pernyataan dua pihak penting:

Mantan Penjabat Kepala Desa Tala, Gerits M. Tututpary

Mantan Kepala Kantor Pertanahan SBB, Joseph Libery

Gerits menegaskan bahwa tujuh SKT tersebut bukan ditandatangani olehnya, meskipun semua dokumen itu terbit di tanggal yang sama dan dipakai sebagai dasar pembayaran lahan.

Sementara itu, Joseph Libery mengaku pihaknya merasa “ditipu” dalam proses administrasi, karena dokumen yang digunakan ternyata berasal dari SKT yang kini dipersoalkan.

Sasi Adat Jadi Bentuk Perlawanan

Atas dugaan tersebut, masyarakat adat langsung bergerak dengan memberlakukan Sasi Adat—sebuah aturan lokal yang melarang aktivitas apa pun di lokasi tertentu.

Artinya:  Tidak boleh ada aktivitas pembangunan

Tidak boleh ada penguasaan lahan

Semua pihak wajib menghormati larangan adat

Marsel menegaskan, langkah ini adalah bentuk perlindungan hak masyarakat adat.

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami menolak cara-cara curang. Kalau pakai dokumen diduga palsu, itu jelas merugikan pemilik tanah yang sah,” tegasnya.

Adat Jadi “Hukum Hidup” di Tala

Di Tala, hukum adat bukan sekadar simbol. Dalam kepercayaan masyarakat adat Wemale Yapiopatai, pelanggaran terhadap Sasi Adat diyakini punya konsekuensi nyata, baik secara sosial maupun spiritual.

Karena itu, masyarakat memperingatkan semua pihak termasuk PLN untuk tidak melanggar keputusan adat tersebut.

Pesan Tegas ke Negara dan PLN

Ahli waris Keluarga Latekay menegaskan satu hal penting:

Mereka tidak anti pembangunan Tapi menolak jika hak tanah diambil dengan cara yang tidak sah

Mereka juga menilai negara seharusnya hadir untuk:

Melindungi hak masyarakat adat

Menjamin proses pengadaan lahan berjalan jujur dan transparan

Kesimpulan

Kasus ini bukan sekadar soal proyek listrik, tapi menyangkut:

Hak tanah masyarakat adat

Keabsahan dokumen negara

Kepercayaan publik terhadap proyek pemerintah

Selama dugaan penggunaan SKT bermasalah ini belum jelas, Sasi Adat di Tala menjadi “garis batas” yang tidak boleh dilanggar.(IM-03)

Berita Terkait

Diduga Terlibat Praktik Illegal Oil, Kepala SPBU AIR UILADA Disorot Publik
Publik Mendesak: Kejaksaan dan BPK Jangan Tutup Mata Soal Dugaan Aset Bupati SBT”
Laporan Pengancaman Dan Pembunuhan Terhadap Yosafat Lumamuly Mandek, Kuasa Hukum Desak Polsek Taniwel Timur Segera Tetapkan Tersangka
Sinergi Pemda dan TNI-Polri, Konflik Antar Dusun di Huamual Diselesaikan
Kasus Penyiraman Oli Bekas di Jalan Utama Kota Dobo Makan Korban. Polisi Diminta Tangkap Pelaku.
Halal Bihalal Jadi Ajang Persatuan dan Penguatan Akhlak di Tunsai SBT
Polres Malra Tahan Pemicu Tawuran di Mangga Dua, Pelaku Penganiayaan Terancam 2,5 Tahun Penjara
Etika Generasi Jadi Sorotan dalam Dialog Publik Pemuda Tunsai
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 24 March 2026 - 22:04 WIT

Diduga Terlibat Praktik Illegal Oil, Kepala SPBU AIR UILADA Disorot Publik

Tuesday, 24 March 2026 - 21:45 WIT

Publik Mendesak: Kejaksaan dan BPK Jangan Tutup Mata Soal Dugaan Aset Bupati SBT”

Tuesday, 24 March 2026 - 14:50 WIT

Laporan Pengancaman Dan Pembunuhan Terhadap Yosafat Lumamuly Mandek, Kuasa Hukum Desak Polsek Taniwel Timur Segera Tetapkan Tersangka

Tuesday, 24 March 2026 - 09:29 WIT

Sinergi Pemda dan TNI-Polri, Konflik Antar Dusun di Huamual Diselesaikan

Monday, 23 March 2026 - 10:43 WIT

Kasus Penyiraman Oli Bekas di Jalan Utama Kota Dobo Makan Korban. Polisi Diminta Tangkap Pelaku.

Berita Terbaru