Pelepasan Hak Tanah Dua Masjid Oleh Pemprov Maluku 

- Publisher

Thursday, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com,Ambon-Dua Masjid yang berdiri kokoh di tanah milik Pemerintah Provinsi Maluku, yang berlokasi di desa Batumerah RT 002/RW 005 dan RT 002/RW 007, akhirnya mendapatkan hak pelepasan tanah dari Pemerintah Provinsi Maluku.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua RW 007 Negeri Batumerah Mekson Aidrus, saat ditemui sejumlah wartawan, di balai rakyat Karpan Ambon, usai melakukan tatap muka bersama dengan Komisi l DPRD Provinsi Maluku, beberapa hari lalu.

Pihaknya menuturkan, setelah melalui waktu yang panjang akhirnya Pemerintah memberikan hak kepada dua Masjid yang berdiri kokoh di atas tanah milik Pemerintah Provinsi Maluku.

“Kedua Masjid itu yakni, mesjid Baiturahman dan Masjid Alhijrah, kata Aidrus, Kamis (24/04/2025).

Dengan adanya pelepasan aset kepada dua Masjid tersebut, lanjut Aidrus, maka menjadi satu syarat bagi kedua Masjid, lebih khusus Takmir guna berposes untuk terbitnya sertifikat, sebagai syarat terdaftarnya kedua Masjid tersebut di Kementerian Agama Republik Indonesia.

“Dengan demikan maka salah satu siarat prosudural baik bantuan maupun pembinaan dan juga tertip adminstrasi telah di lakuan sesuai mekanisme aturan yang ada,” ucapnya.

Ia menyebut soal penerbit sertifikat, akan di berikan setelah proses pelepasan hak aset hiba atau “wakaf” dari Pemerintah Provinsi Maluku, dan diberikan di atas aset – aset milik Pemerintah yang berlokasi di areal lokasi bangunan Masjid. (IM-06).

Berita Terkait

Bang Dino Banta Isu Liar Yang menyebut Namanya Terkait Aktivitas Tambang ilegal Menggunakan Alat Berat
Panglima Koarmada RI Sambangi Tual, Ketua DPRD: Ini Kunci Jaga Kedaulatan di Timur NKRI
Jelang HUT Ke-451, Pemkot Ambon Kenang Jasa Pahlawan di TMP Kapaha
Gubernur Lewerissa Dorong Generasi Muda Maluku Budayakan Menabung dan Bijak Kelola Keuangan
Kadis Dikbud Aru Serahkan Data 540 Bangunan Pendidikan Rusak kepada Dirjen, Dorong Percepatan Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah
Blok Masela dan Masa Depan Ekonomi Maluku, Tuhepaly Dorong Pengelolaan PT Maluku Energi Abadi Profesional
Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini
Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Berita ini 217 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 4 September 2026 - 22:13 WIT

Bang Dino Banta Isu Liar Yang menyebut Namanya Terkait Aktivitas Tambang ilegal Menggunakan Alat Berat

Friday, 4 September 2026 - 22:11 WIT

Panglima Koarmada RI Sambangi Tual, Ketua DPRD: Ini Kunci Jaga Kedaulatan di Timur NKRI

Friday, 4 September 2026 - 22:07 WIT

Jelang HUT Ke-451, Pemkot Ambon Kenang Jasa Pahlawan di TMP Kapaha

Friday, 4 September 2026 - 22:05 WIT

Gubernur Lewerissa Dorong Generasi Muda Maluku Budayakan Menabung dan Bijak Kelola Keuangan

Friday, 4 September 2026 - 21:50 WIT

Kadis Dikbud Aru Serahkan Data 540 Bangunan Pendidikan Rusak kepada Dirjen, Dorong Percepatan Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah

Berita Terbaru