Pelepasan Hak Tanah Dua Masjid Oleh Pemprov Maluku 

- Publisher

Thursday, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com,Ambon-Dua Masjid yang berdiri kokoh di tanah milik Pemerintah Provinsi Maluku, yang berlokasi di desa Batumerah RT 002/RW 005 dan RT 002/RW 007, akhirnya mendapatkan hak pelepasan tanah dari Pemerintah Provinsi Maluku.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua RW 007 Negeri Batumerah Mekson Aidrus, saat ditemui sejumlah wartawan, di balai rakyat Karpan Ambon, usai melakukan tatap muka bersama dengan Komisi l DPRD Provinsi Maluku, beberapa hari lalu.

Pihaknya menuturkan, setelah melalui waktu yang panjang akhirnya Pemerintah memberikan hak kepada dua Masjid yang berdiri kokoh di atas tanah milik Pemerintah Provinsi Maluku.

“Kedua Masjid itu yakni, mesjid Baiturahman dan Masjid Alhijrah, kata Aidrus, Kamis (24/04/2025).

Dengan adanya pelepasan aset kepada dua Masjid tersebut, lanjut Aidrus, maka menjadi satu syarat bagi kedua Masjid, lebih khusus Takmir guna berposes untuk terbitnya sertifikat, sebagai syarat terdaftarnya kedua Masjid tersebut di Kementerian Agama Republik Indonesia.

“Dengan demikan maka salah satu siarat prosudural baik bantuan maupun pembinaan dan juga tertip adminstrasi telah di lakuan sesuai mekanisme aturan yang ada,” ucapnya.

Ia menyebut soal penerbit sertifikat, akan di berikan setelah proses pelepasan hak aset hiba atau “wakaf” dari Pemerintah Provinsi Maluku, dan diberikan di atas aset – aset milik Pemerintah yang berlokasi di areal lokasi bangunan Masjid. (IM-06).

Berita Terkait

28 Casis Bintara TNI AL Panda Ambon Dilepas ke Seleksi Pusat di Malang
Wali Kota Tual Ajarkan 4 Pilar UNESCO ke Duta Baca Pelajar Maryadat
DFW Gandeng DKP Aru  Gelar Lokakarya Terkait Maraknya Ilegal Fishing.
Dua Dekade Mengabdi, Yayasan Indah Dapat Apresiasi dari Pemuda Muhammadiyah Maluku
RESPONS CEPAT Polda Maluku: Tim URC Ditreskrimum Bekuk Pelaku Pencurian Usai Viral di Media Sosial
Gelar Sholat Idul Adha, Kapolda Maluku: Semangat Idul Adha Harus Menjadi Energi Pengabdian Polri untuk Masyarakat
Polda Maluku Dan Jajaran Salurkan 118 Hewan Kurban, Kapolda ; Kurban Bukan Sekadar Ritual, Tapi Wujud Pengabdian Polri untuk Rakyat
OKP CIPAYUNG KEPULAUAN ARU, MINTA POLRES ARU TINDAK TEGAS AKUN PROVOKATIF, DEMI JAGA STABILITAS KEAMANAN DAERAH 
Berita ini 215 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 29 May 2026 - 21:36 WIT

28 Casis Bintara TNI AL Panda Ambon Dilepas ke Seleksi Pusat di Malang

Friday, 29 May 2026 - 18:08 WIT

Wali Kota Tual Ajarkan 4 Pilar UNESCO ke Duta Baca Pelajar Maryadat

Thursday, 28 May 2026 - 22:51 WIT

DFW Gandeng DKP Aru  Gelar Lokakarya Terkait Maraknya Ilegal Fishing.

Thursday, 28 May 2026 - 21:12 WIT

Dua Dekade Mengabdi, Yayasan Indah Dapat Apresiasi dari Pemuda Muhammadiyah Maluku

Thursday, 28 May 2026 - 18:24 WIT

RESPONS CEPAT Polda Maluku: Tim URC Ditreskrimum Bekuk Pelaku Pencurian Usai Viral di Media Sosial

Berita Terbaru