Infomalukunews.con, Ambon – Warga Seram Bagian Timur dan Aliansi Masyarakat Key (AMKY) di Kota Ambon melakukan aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Polda Maluku, pada Senin 24 November 2025.
Mereka menggelar aksi terkait dengan pembacokan terhada Gozi Rumain mahasiswa UIN AM Sangaji Ambon yang juga masyarakat Seram Bagian Timur di Lorong Putri, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, beberapa hari lalu.
“Hari ini kami melakukan aksi kembali di Markas Kepolisian Polda Maluku, karena dari pasca kejadian sampai hari ini terhitung sudah 6 hari pelaku belum di tangkap oleh pihak Polda Maluku”, ujar Bahrudin Kelutur dalam orasinya.
Menurut Kelutur, dengan persolan ini kami menilai Direktur Intelijen dan Keamanan (DirIntelakam) Polda Maluku lamban menangkap pelaku pembacokan terhada Gozi Rumain.
Oleh karena itu, kami mendesak Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto., S.H., S.I.K., M.Si agar segara mencopot Direktur Intelijen dan Keamanan (DirIntelakam) Polda Maluku, I. Gede Arsana, teriak Baharudin yang sapa Dino Bocor.
Dia mengataka, selama kurang lebih Lima tahun beliau menjabat sebagai Dirintelakam Polda Maluku sudah tiga kali dan setiap pergantian Kapolda Maluku beliau tetap menjadi Dir Intelakam Polda Maluku, tegas Dino.
Kemudian selama beliau menjabat Dirintelakam Polda Maluku hanya persoalan di luar dari negeri yang katong duga selama ini di Kota Ambon yang selalu bikin resah masyarakat di biarkan bebas begitu saja, ungkap Dino.
Ketika persoalan yang menimbah katong punya sudara dari wilayah lain itu dalam waktu dekat pelaku di tangkap. Kami yakin hari ini terjadi pada kami atau kami lakukan kami akan selalu hormat, itu artinya kami tidak mau mempersulit penegak hukum di negeri ini untuk menegakkan hukum.
Tetapi hal ini harus di tegakkan ke semua mahluk yang hidup di Kota Ambon ini. Tidak boleh orang dari Buru, Maluku Tengah, SBT, SBB, Maluku Tenggara dan daerah lainnya yang punya masalah lalu surat perinta penangkapan turun. Tetapi ketika negari yang kami duga dan melakukan kejahatan yang berulang – ulang di Kota Ambon tidak perna ada surat perinta penangkapan, ini sebenarnya ada apa?, kesalnya.
Kami minta kepada Kapolda Maluku agar segara copot Dir Intelakam Polda Maluku karena kami duga beberapa kasus di hari ini tidak ditemukan pelakunya, akibat dari pada beliau tidak meluarkan surat perintah penangkapan.
“Kinerja Dirintelakam Polda Maluku perlu di di pertanyakan. Ada beberapa kasus di Kota Ambon, namun mengambang karena yang dilakukan mereka yang selalu membuat resah di Kota Ambon, sehingga kasus – kasus tersebut lama kelamaan hilang atau tidak terungkap lagi”, pungkasnya.(IM-03)






